Volume Limbah Medis Covid-19 di Griya Anabatic Capai Ribuan Kilogram

Ramzy
22 Jun 2020 17:58
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Volume limbah medis Covid-19 di rumah singgah Griya Anabatic yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, telah mencapai ribuan kilogram.

Limbah yang masuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) itu, dihasilkan selama satu setengah bulan sejak Wisma Griya Anabatic difungsikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 oleh Pemkab Tangerang.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga Dinkes Kabupaten Tangerang, Deden Suharya mengatakan, dalam sehari rumah singgah Griya Anabatic bisa menghasilkan limbah medis lebih dari 100 kilogram.

Limbah B3 tersebut berasal dari peralatan medis sekali pakai (disposable) seperti APD, alat rapid tes, serta sisa makanan pasien berstatus OTG dan PDP yang diisolasi di Griya Anabatic.

“Semua bahan yang digunakan oleh pasien Covid-19 kita kategorikan limbah infeksius masuknya limbah medis. Evaluasi dari bulan Mei itu jumlahnya sekitar 2.600 Kilogram,” kata Deden kepada SuaraBantenNews, Senin, 21 Juni 2020.

Menurutnya, limbah medis Covid-19 ini dikelola dengan sangat hati-hati, sebagai upaya mencegah penularan. Oleh karena itu, pihak Dinkes sudah menyiapkan TPS khusus yang dibangun secara tidak permanen. Pengelolaannya, lanjut dia, disesuaikan persyaratan yang tertuang dalam Permen LHKP 56 tentang pengelolaan limbah medis.

“Dalam dua hari sekali limbah B3 tersebut diangkut oleh pihak ketiga ke tempat khusus penampungan limbah medis di Bogor, Jawa Barat, untuk dimusnahkan. Kita sudah kerja sama dengan jasa pengangkutan atau transporter. Diangkut setiap dua hari sekali,” ujarnya

Untuk penanganan limbah medis Covid-19 ini, ia mengungkapkan, pihak Dinkes Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan anggaran sebesar 337 juta rupiah yang diambil dari Biaya Tak Terduga (BTT).

Kata dia, anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pengelolaan limbah medis di Griya Anabatic termasuk membayar jasa pengangkutan dan pemusnahan limbah medis B3 Covid-19, dengan perkiraan limbah seberat 22.500 kilogram selama 90 hari.

“Baru mau pencairan tahap pertama sebesar 24 juta itu pun belum diajukan masih belum masuk ke BPKAD,”

Ia menambahkan, pihak Dinkes Kabupaten Tangerang juga sudah mendirikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Griya Anabatic untuk menangani pengolahan limbah medis cair.

“Sudah tiga kali dilakukan uji lab juga hasilnya di bawah baku mutu semua jadi masih aman,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan