Pemkot Serang Wacanakan Sekolah Tatap Muka 18 Agustus 2020

Ramzy
11 Agu 2020 11:55
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemerintah Kota Serang saat ini tengah melakukan mengkaji dan mempersiapkan untuk memberlakukan sekolah tatap muka.Sekolah tatap muka tersebut diwacanakan dapat digelar pada 18 Agustus 2020.

“18 Agustus Insya Allah sekolah tatap muka. Kemarin saya dikirim menteri Pendidikan dan kebudayaam, beberapa kota kabupaten bisa melaksanakan tatap muka sekokah. Tetapi minimal zona kuning,” ucap Wali Kota Serang Syafrudin usai sidang paripurna perayaan hari jadi Kota Serang ke-13 di Gedung DPRD Kota Serang, Senin, 10 Agustus 2020.

Ia mengatakan, berdasarkan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah tingkat Paud, TK, SD dan SMP.

“Kita berada di zona kuning. Seluruh Indonesia yang masuk zona kuning bisa melaksankan sekolah dengan tatap muka baik itu Paud, TK, SD dan SMP yang menjadi kewajiban kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak wali siswa juga akan ada persyaratan untuk mengisi surat pernyataan tidak akan menyalahkan pihak Pemkot Serang ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jadi kita tengah mempersiapkan itu semua. Tetapi terkait tanggal 18 Agustus belum pasti juga. Kita akan melihat perkembangan dan memastikan semua proses tersebut harus benar-benar telah dilaksanakan terlebih dahulu,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan