Pemprov Banten Siapkan Empat Pjs Kepala Daerah

Ramzy
2 Sep 2020 12:00
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemprov Banten telah menerima ajuan cuti kepala daerah yang maju kembali pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Selain itu saat ini Pemprov tengah memproses penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) untuk jabatan kosong tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar mengatakan, cuti kepala daerah saat ini tengah diproses oleh pihaknya.

“Cuti kepala daerah sedang diproses, semua sudah mengajukan. Kemarin terakhir dari Kota Cilegon,” ucap Muktabar saat ditemui di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa, 1 September 2020.

Ia menambahkan, dengan telah dilakukannya ajuan dari masing-masing kepala daerah yang maju kembali pada kontestasi pilkada, maka Pemprov saat ini tengah menimbang-nimbang siapa yang nanti akan ditunjuk menjadi Pejabat Sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Pengajuan sudah semua, kebetulan saya yang parafnya. Kan itu ada prosesnya, nanti pak gubernur hal ini akan memberikan persetujuannya,” katanya.

Sementara terkait nama-nama yang nanti akan menduduki jabatan Pjs tersebut, ia mengungkapkan akan dilakukan penentuan secepatnya sampai batas-batas peraturan perundang-undangan.

“Nanti Pjs, otoritasnya ada di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meng-SKan nya. Kan itu proses usulan saja,” jelasnya.

Diketahui, ada empat daerah Banten yang menggelar Pilkada di tahun ini, yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.

Dua pasangan kepala dan wakil kepala daerah yang kembali mencalonkan diri, yaitu Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa di Kabupaten Serang dan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban di Kabupaten Pandeglang.

Sementara untuk di Kota Cilegon terdapat petahana Ati Marliati namun posisinya hanya Wakil Wali Kota Cilegon, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi tak mencalonkan diri. Hal serupa juga terjadi Kota Tangerang Selatan, yakni hanya wakil wali kota Benyamin Davnie yang mencalonkan diri.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan