Tersengat Listrik, Pemborong Buah Tewas Saat Memetik Mangga

Joe
8 Jul 2020 22:10
1 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Dedi, warga Sukaraja, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia tersengat arus listrik bertegangan tinggi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kota Tangerang. Rabu, 8 Juli 2020.

Waka Polres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, Dedi meninggal karena tersengat arus listrik saat sedang mengambil mangga di atas pohon menggunakan galah bambu dan menyentuh kabel bertegangan tinggi.

Yudhistira menuturkan, peristiwa nahas itu terjadi saat korban tengah memetik mangga bersama dua rekannya. Kedua rekannya menunggu di bawah untuk menerima mangga yang diambil Dedi dari atas pohon.

“Korban merupakan seorang pemborong yang saat itu membeli satu pohon mangga,” katanya.

Yudhistira menjelaskan, saat ini korban telah dievakuasi dengan bantuan petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN), petugas pemadam kebakaran (damkar), anggota kepolisian, dan warga dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum serta menunggu dijemput keluarganya.

Karena kejadian ini, Yudhistira meminta agar masyarakat melaporkan jika melihat pohon  menjuntai yang mengenai kabel bertegangan tinggi. Masyarakat juga diminta tidak menaiki pohon tersebut agar tidak menyentuh kabel tersebut.

“Laporkan dan minta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pemotongan atau dirapikan,” pungkasnya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan