4.000 Saksi Penerima Bantuan PKH Tigaraksa Diperiksa Kejari Kabupaten Tangerang

Ramzy
29 Sep 2020 12:08
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Sekitar 4.000 Keluarga Penerima Manfaat (KM) PKH di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang diperiksa oleh Kejari Kabupaten Tangerang. Hal tersebut berdasarkan adanya peningkatan kasus penyelidikan ke penyidikan atas dugaan kasus penyeleweng bantuan PKH di Kecamatan Tigaraksa.

“Dasar penyidikan yaitu telah ditemukan dugaan perbuatan yang melanggar hukum tentang bantuan uang tunai yang seharusnya diterima oleh KPM PKH tapi tidak diberikan,” ujar Kajari Kabupaten Tangerang melalui Kasi Intelijen Nana Lukma, Senin, 28 September 2020.

Nana mengatakan, KPM PKH yang tertera di Surat Keputusan Penerina PKH tertipu dengan berbagai modus. Seperti KPM sudah terdaftar tapi tidak dapat uang, ada yang terdaftar tapi tidak seluruhnya dapat, dan ada yang dikasihkan, namun mendapat pemotongan.

“Hal itu berlangsung selama dua tahun yakni sejak tahun 2018-2019. Kita gali untuk lebih mengetahui siapa yang berhak bertanggung jawab tentang hal itu,” pungkasnya.

Di Kecamatan Tigaraksa, kata Nana terdampat 9 desa/kelurahan dan 9 pendamping yang dilakukan pemeriksaan. Sudah ada penyelidikan dan saat ini naik ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu penetapan. Pemeriksaan yang dilakukan kepada sekitar 4.000 orang ini berlangsung dari Senin – Jumat.

“Setiap harinya ada 60 orang. Dalam lima hari kerja selama seminggu dan sekitar 3-4 bulan ke depan mungkin baru bisa selesai,” ujarnya.

Nana melanjutkan, kasus tersebut bermula atas adanya pelaporan yang diterima dari masyarakat. Perkara ini naik saat dirinya menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Kasi Pidsus. Perlu diketahui setiap kelurahan dan desa di Kecamatan Tigaraksa terdapat sekitar 150 hingga 200 KPM.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan