Tak Ada Bukti, Pendalaman Kasus Dugaan Permintaan Uang Balon Kades di Kresek Dihentikan

Joe
11 Okt 2019 18:43
1 menit membaca

Sairan Sunjana, bakal calon kepala desa Patrasana yang tidak bisa ikut tes kompetensi.

Tangerang (SBN) — Pendalaman kasus dugaan permintaan uang senilai Rp30 juta oleh ketua panitia pilkades kepada salah seorang bakal calon kepala desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, dihentikan.

Penghentian pendalaman itu karena pengakuan bakal calon kades Patrasana Sairan Sunjana tidak terbukti. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kresek AKP Suyana, Jumat (11/10/10).

Suyana mengatakan, ucapan yang disampaikan Sairan itu hanya omong kosong. Sairan pun tidak bisa membuktikan ucapannya dan belum ada transaksi yang diberikan.

“Sudah ada klarifikasi dari kedua belah pihak, baik ketua panitia maupun bakal calon yang bersangkutan,” ujarnya.

Pihak panitia, kata Suyana, menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan bakal calon kades Sairan pun saat diklarifikasi ucapannya tidak bisa memberikan bukti yang kuat atas ucapan awalnya.

“Dari polsek belum ada pendalaman lebih lanjut karena belum ada bukti dan tindak pidana yang jelas,” jelasnya.

Jika memang terbukti, lanjut Suyana, tentunya ada laporan dari panitia pengawas pilkades. Setelah laporan muncul, pihaknya akan melakulan tindakan sesuai aturan dan hukum yang berlaku. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan