Buntut Gang Motor Liar, CCTV dan Call Center Kota Serang akan Terintegrasi dengan Polres

Joe
8 Mar 2021 16:59
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Media sosial sempat dihebohkan video berisi sekelompok remaja bermotor yang mengacungkan senjata tajam di jalanan Kota Serang. Aksi puluhan remaja tersebut terekam CCTV (closet circuit television) yang terpasang di perempatan Ciceri. Selain itu, video juga diunggah sebagian pelaku ke media sosial.

Sebagian Pelaku Sudah Diamankan

Pasukan gabungan Polda Banten, Polres Serang Kota, dan Polres Kabupaten Serang telah berhasil menangkap 10 anggota gang motor yang videonya viral tersebut.

Gang Motor Kota Serang, Gang Motor Bawa Senjata Tajam, Gang Motor Bawa Sajam, Berita Banten, Berita Banten Terbaru, Berita Banten Terkini, Berita Banten Hari Ini, Berita Serang, Berita Serang Terbaru, Berita Serang Terkini, Berita Serang Hari Ini: Buntut Gang Motor Liar, CCTV dan Call Center Kota Serang akan Terintegrasi dengan Polres

Polres Serang Kota saat ungkap kasus gang motor yang membawa senjata tajam di jalanan Kota Serang (Hendra/Suarabantennews)

Saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota pada Minggu (7/3/2021), terlihat beberapa sajam (senjata tajam) berupa celurit dengan berbagai ukuran, bahkan terdapat sebuah gergaji besar.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny saat konpers tersebut mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 10 orang, yang belum tertangkap berdasarkan pengembangan masih ada 26 orang.

“Jadi semuanya ada 36 orang. Yang tertangkap baru 10 orang. Sekarang masih mencari pelaku lain dan alat bukti,” katanya.

Dia menambahkan, mereka berkelompok. Ada yang menamakan dirinya All Star Serang Timur, All Star Serang Kota, dan lainnya.

“Maksudnya untuk membalas dendam. Jadi, mereka terprovokasi dan ingin menunjukkan kepada pihak lawan bahwa mereka siap untuk bertempur,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Selain itu, berdasarkan hasil pendataan sementara, dipastikan mereka sudah di atas umur semua.

“Sekarang masih belum ada tersangka. Tetapi, kami akan tindak dengan hukum yang tegas agar tidak ada lagi hal serupa,” katanya.

CCTV di Jalan Kota Serang dan Call Center akan Terintegrasi dengan Polres

Kapolres Serang Kota AKPB Yunus Hadit Pranoto mengatakan, Polres Serang Kota dan Pemkot Serang telah menandatangani nota kesepahaman (MOU).

“Kegiatan MOU ini mengintegrasikan Polres dan Pemkot. Kita ikut mengakses CCTV yang terintregrasi dengan layanan 112 atau Call Center,” kata Yunus di Mapolres Serang, Senin (8/3/2021).

Karena itu, sambungnya, bila ada keluhan atau informasi dari masyarakat, pihaknya bisa memonitor melalui layanan 112. Sementara saat ini layanan tersebut masih dipegang Diskominfo.

“Sekarang sudah ada 21 titik CCTV dan pada tahun 2021 ini ditambah 7 titik agar tindak pidana dapat diminalisir dan dapat langsung ditindaklanjuti,” katanya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan