Pantau Langsung PPKM Darurat, Zaki Ingatkan Sanksi bagi Pelanggar Prokes

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memantau langsung pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (5/7/2021) malam.

Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar menyampaikan kegiatan operasi PPKM Darurat dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama aparat Kepolisian, TNI, dan Satpol PP, dalam kegiatan tersebut dikarenakan masyarakat Pasar Kemis yang masih kurang disiplin terhadap PPKM Darurat dan meningkatkan kepada masyarakat Pasar Kemis yang sudah mulai mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa Pandemi covid-19 yang meningkat.

“Dalam kegiatan PPKM Darurat yang sudah ditetapkan dan bagian dari Forkopimda Kabupaten Tangerang untuk terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat yang sudah diberlakukan,” ucap Zaki saat diwawancarai oleh SuaraBantenNews.

Zaki menegaskan pihaknya tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang kedapatan melanggar PPKM Darurat.

“Bagi masyarakat yang masih melanggar PPKM Darurat, kami akan melakukan penyitaan KTP atau SIM. Supaya memberikan efek jera bagi setiap pelanggar,” tegasnya.

Zaki berharap kepada semua masyarakat Kabupaten Tangerang dalam mengimplementasikan PPKM Darurat.

“Bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang di mana harus sadar betul dikarenakan kita sudah memasuki zona merah di Provinsi Banten, di mana peningkatan kasus covid-19 masih sering terjadi setiap harinya. Kami mohon dukungan masyarakat mari kita sama-sama disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan ikuti peraturan dari PPKM Darurat ini,” tutupnya. (Irfan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan