Warga Keluhkan Dampak Proyek PT LCI: Kemarin Banjir, Sekarang Hujan Pasir. Besok Apa Lagi?

Joe
10 Des 2020 14:04
3 menit membaca

KOTA CILEGON (SBN) – Meskipun belum beroperasi, pembangunan pabrik petrokimia PT Lotte Chemical Indonesia (PT LCI) ternyata telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitarnya. Pasalnya, Warga linkungan Tegal Wangi Kruwuk, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, mengeluhkan dampak aktivitas pembangunan proyek produksi naphta cracker tersebut.

Menurut Nasehudin, ketua RT 03/07, Kelurahan Rawa Arum, dalam proses pembangunan itu warga menganggap PT Lotte Chemical Indonesia tak acuh terhadap lingkungan, padahal mereka memiliki AMDAL yang seharusnya menjadi rujukan dalam segala aktivitas.

Saat ini tercatat sudah ada ratusan hektare lahan resapan air yang hilang dan tidak ada gantinya. Akibatnya, warga dihantui banjir setiap tahunnya.  Permasalahan banjir belum selesai, sekarang sudah muncul masalah baru, yaitu terpaan pasir dan debu uruk yang terbawa angin ke permukiman warga.

Belum lagi dampak pencemaran lingkungan yang akan dirasakan warga apabila pabrik tersebut telah beroperasi.

Sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, PT LCI yang dibangun dengan nilai investasi Rp52,5 triliun itu akan memproduksi naphta cracker sebanyak 2 juta ton per tahun. Naphta cracker digunakan untuk memproduksi etana yang merupakan bahan dasar untuk pembuatan berbagai produk, seperti botol, pipa air, kantong plastik, tekstil, dan peralatan properti.

“Kami (warga setempat) berharap pemerintah tidak diam dan bersikap buta menyikapi persoalan ini. Terlebih, masalah ini menyangkut lingkungan serta imbasnya terhadap kesehatan dan kelangsungan hidup masyarakat,” ujar Nasehudin kepada Wartawan, Rabu, 9 Desember 2020.

Naseh dan seluruh warga meminta keseriusan dan tanggungjawab Pemkot Cilegon dan Pemprov Banten sebagai pemberi izin prinsip atas terlaksananya pembangunan PT LCI tersebut. Menurutnya, kelayakan hidup masyarakat harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah dalam memberikan izin pembangunan sebuah proyek. Pemerintah jangan abai, sebaliknya justru wajib mengontrol pelaksanaan proyek agar tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat.

“Secara teknis aktivitas, warga kan gak tahu. Seharusnya pemerintah yang turun langsung. Lihat apakah proyek tersebut melanggar AMDAL atau tidak. Kalau melanggar, ya, cabut izinnya,” pungkas Naseh.

Hujan pasir yang terjadi ini, kata Naseh, telah memakan korban, yakni beberapa orang warga mengalami sesak napas dan kelilipan. Akhirnya, ada beberapa warga yang diungsikan ke luar perkampungan. Namun, belum ada upaya yang dilakukan pemerintah dan perusahaan dalam menyikapi permasalahan ini.

“Anak saya juga jadi korban. Dia punya asma dan sesak. Saya ungsikan ke Serang,” tandasnya.

Sementara itu, pemuda RT 03/07 Kelurahan Rawa Arum, Restu Bambang menuturkan, debu yang saat ini menerpa permukiman warga menjadi contoh kecil dampak yang dapat merugikan masyarakat. Di kemudian hari, apabila tidak ada upaya dan kesadaran dari warga untuk menyikapi hal ini dengan serius, tentu di tahun-tahun berikutnya masyarakat Kruwuk akan bernasib sama dengan masyarakat lainnya yang tinggal di sekitar area pabrik kimia.

“Ini baru dampak kecil. Belum lagi kalau udah beroperasi. Namanya pabrik kimia, pasti ada bau menyengat dari proses produksi. Belum lagi kebisingan dan pencemaran lainnya,” ujar mantan aktivis mahasiswa tersebut.

Ia meminta agar pemerintah bergerak dan merespons cepat dalam memberikan solusi konkret atas permasalahan yang melanda warga sejak dua tahun terakhir ini. Pemerintah harus bertanggungjawab dalam memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapat kehidupan yang layak dan mempertahankan kehidupan sebagaimana yang termaktub dalam UU 1945 pasal 28A.

“Dalam konstitusi kita kan sudah jelas ada pasal yang mengatur bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya,” ungkapnya.

Saat dihubungi awak media untuk dimintai tanggapan, Humas PT  Lotte Chemical Indonesia Norman enggan memberikan komentar. Wartawan telah mencoba menghubungi dan mengajukan pertanyaan melalui pesan WhatsApp, tetapi belum mendapat respons. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan