Ribuan Buruh Asal Tangerang Geruduk Kantor Gubernur Banten

Ramzy
1 Des 2020 12:54
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Banten Bersatu geruduk Kantor Gubernur Banten, Selasa, 1 Desember 2020. Ribuan buruh diketahui berasal dari Kota/Kabupaten Tangerang yang terdiri dari Kasbi, SPSI, FSPMI, KSPI dan SPN.

Pantauan di Jalan Raya Serang, tepatnya di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pukul 11.00 WIB. Para buruh telah memenuhi salah satu sisi ruas jalan dengan berkonvoi dan diiringi dengan mobil komando.

Salah satu peserta aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Andi mengatakan, tujuan dilakukannya aksi pada hari ini yaitu menuntut agar Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut SK tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

“Kemaren kan gubernur sudah mengeluarkan SK soal upah dengan kenaikan 1,5 persen. Kita minta direvisi menjadi 8,5 persen,” pungkasnya.

Ia melanjutkan, kenaikan 8,6 persen itu berdasarkan UU Ketenagakerjaan yang saat ini masih berlaku. Pihaknya meminta agar Gubernur Banten pro terhadap nasib kaum buruh di Provinsi Banten.

“Ada sekitar 3000 masa yang akan mendatangi kantor Gubernur Banten,” jelasnya.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan