banner 468x60 banner 468x60

Nyambi Jual Miras, Warung Kopi di Tigaraksa Digerebek Petugas

Redaksi
18 Jan 2023 18:27
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama TNI-Polri menggerebek sebuah tempat penjualan minuman keras (miras) yang berkedok warung kopi (warkop) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan puluhan botol miras yang tersimpan di warung tersebut, Selasa 17 Januari 2023.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, dalam patroli ini pihaknya juga melibatkan unsur TNI-POLRI demi mengurangi terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

“Pada saat tim gabungan melakukan patroli, kami mendapatkan beberapa aduan dari masyarakat atas adanya sebuah toko jamu dan warung kopi yang diduga menjual minuman beralkohol,” ungkapnya, Rabu 18 Januari 2023.

Upaya pengerebekan tersebut pun berbuah hasil, bahkan saat proses pengerebekan berlangsung terdapat pelanggan yang tengah mengkonsumsi miras di warung tersebut.

“Modus warung kopi ini sebenarnya sudah lama menjadi incaran petugas, untuk itu hari ini tim  langsung melakukan pengerebekan,” jelasnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pemilik, peminum dan barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.(hen/zie) 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan