Wakil Wali Kota Serang Ancam Tindak Tegas Ormas yang Halangi Relokasi Pasar Induk Rau

Ramzy
4 Sep 2019 14:20
2 menit membaca

Aktivitas masyarakat di Pasar Induk Rau

SERANG (SBN)-, Wakil Wali Kota Serang Subadri menegaskan akan tetap melaksanakan relokasi Pasar Induk Rau. Dia bahkan mengancam akan menindak tegas bila ada organisasi masyarakat (ormas) yang menghalang-halangi langkah itu. Namun Subadri tidak menyebut spesifik siapa ormas yang dimaksud.

“Jika memang hasilnya masih saja menolak, kami akan bertindak tegas. Karena pemerintah itu di atas segala-galanya, jadi tidak bisa diatur-atur,” kata Subadri, Rabu (4/9/19).

Sedianya, relokasi Pasar Induk Rau akan dilaksanakan Kamis (5/9/19). Skema relokasi, kata Subadri, adalah dengan memindahkan para pedagang yang berjualan di luar pasar atau di bahu jalan ke dalam pasar.

Subadri menambahkan, Pemkot Serang hanya ingin mengembalikan fungsi tempat ke fungsi semula. Langkah itu, kata dia, sesuai dengan amanat pertauran yang berlaku di Kota Serang.

“Yang berjualan sesuai dengan tempat berjualan. Artinya mengembalikan fungsi terminal ke terminal lagi, irigasi ke irigasi lagi, RTH ke RTH lagi,” imbuhnya.

Subadri juga menyatakan, seharusnya ormas bangga dengan langkah yang diambil Pemkot Serang soal relokasi Pasar Induk Rau. Sebab, kata dia, relokasi itu merupakan bagian dari upaya penertiban pasar. Namun lagi-lagi Subadri tidak menyebut nama ormas yang dimaksud.

“Kemungkinan ormas tersebut belum paham tujuan dari Pemkot seperti apa. Seharusnya ormas tersebut bangga dengan penertiban ini, karena tujuannya untuk lebih baik,” ucapnya tanpa menyebut nama ormas yang dimaksud.

Seperti diketahui sebelumnya, saat Pemkot Serang merelokasi Pasar Induk Rau, (2/9/19), Ormas Pemuda Pancasila menggelar aksi di lokasi relokasi. Namun belum jelas apakah ormas yang dimaksud Subadri merukuk Pemuda Pancasila atau bukan. (hendra/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan