Terkesan Lepas Tangan Sengketa Lahan di Kadu Sirung, Kades: Silahkan ke Pihak BSD

Redaksi
6 Jun 2023 19:58
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Konflik lahan antara warga dengan pihak PT BSD terkait penyerobotan lahan di Desa Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang terus bergulir.

Menyikapi hal itu, Kepala Desa Kadu Sirung Syamsu Ahmad terkesan lepas tangan. Ia meminta ahli waris untuk langsung berhubungan dengan pihak PT BSD.

“Masalah ini seharusnya datang ke BSD bukan ke saya,” ucapnya saat dihubungi melalui pesan singkat.

Ia mengaku, saat ini dirinya dalam kondisi cuti untuk menunaikan ibadah haji.

Saya sudah Cuti dan mohon maaf Saya minta doanya karena ingin menjalankan ibadah haji,” ungkapnya.

Sementara itu, Hendra salah seorang ahli waris mengaku kecewa dengan buruknya proses yang diberikan pemerintah desa setempat. Pasalnya pemerintah harusnya tidak mengeluarkan izin sebelum lahan warga dibebaskan.

“Saya berharap mendapatkan keadilan atas hak milik keluarga. Jangan seolah-olah kades lempar tanggung jawab,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sengketa tanah di Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Kecamatan Pagedangan seperti tak ada habisnya.

Kali ini, kasus serupa juga dialami oleh Hok Kiam. Ia merasa heran tanah seluas 25.560 meter persegi yang Kampung Ciakar, Desa Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, bersengketa kepemilikan karena dikuasai oleh pihak lain.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan