Permudah Masyarakat Data Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Launching Latinost Gemilang

Ramzy
29 Nov 2023 14:06
3 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG;Suarabantennews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaunching aplikasi Latinost Gemilang, di Hotel Yasmin, Rabu 29 November 2023. Aplikasi tersebut guna mendukung pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Launcing tersebut bersamaan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 dan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, CR. Inton mengatakan kegiatan hari ini adalah sosialisasi Permendagri 17 tahun 2023, sekaligus launcing Latinost Gemilang. Aplikasi itu juga merupakan inovasi dari bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.

Dengan IKD, Inton mengatakan manfaatnya pun lebih aman, nyaman dan tahan lama hingga dapat digunakan dimanapun. Kendati demikian, aplikasi itu dapat dimanfaatkan oleh semua masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Untuk seluruh warga negara Indonesia, khusus untuk kita Kabupaten Tangerang. Kegunaan banyak sekali,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya mempunyai target masyarakat yang memiliki KTP digital sekitar 500 ribu. Disdukcapil pun terus menggencarkan untuk mencapai target.

“Mudah-an di Kabid PIAK sudah berjuang siang dan malam, Sabtu Minggu kita akan mencapai target itu. Sekarang 250-300 ribu,” katanya.

“Kita enggak bisa langsung sajikan data (harian), karena warga masih ingin punya fisik. Untuk fisik 1.200 per hari yang kita cetak,” dalam rangka pemenuhan target perekaman KTP pemula untuk persiapan Pemilu 2024 sambungnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Faranah, S.Kom, M.Si menambahkan, aplikasi Latinost Gemilang merupakan aplikasi yg terintegrasi dengan aplikasi instansi lainnya. Sehingga dapat mendukung pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Menurutnya, selama ini surat keterangan kelahiran Puskemas, RS. Kemudian, surat kematian yang diterbitkan oleh lurah/desa itu tidak teringtegrasi dan memang masih dalam aplikasi sendiri-sendiri.

“Nah, dengan aplikasi latinost gemilang ini, aplikasi pendukung tersebut seperti aplikasi Simantep dari Dinkes dan aplikasi Simapan dan Aplikasi Tangerang Gemilang sudah terintegrasi. Jadi siapapun yang lahir di Puskemas tersebut kita bisa tahu walaupun belum ada akte,” katanya.

“Dari situ kita bisa tracing bahwa berapa masyarakat yang sudah lahir tapi belum punya akte, begitu akte kematian. Berapa masyarakat yang sudah membuat surat kematian tapi belum ada akte kematian. Kenapa kalau mereka tidak membuat akte kematian datanya belum bisa ke hapus oleh kami,” tambahnya.

Oleh karena itu, hadirnya aplikasi pihaknya terus melakukan sinergi dengan aplikasi IKD melalui SIAK Kemendagri, guna mendukung lampiran dalam pelayanan Adminduk

“Sekarang lurah mengeluarkan suket dalam bentuk digital atau PDF. Itu bisa menjadi lampiran dalam pengurusan pelayanan dukcapil, itulah kemudahan dan itu semua terintegrasi,” katanya.

“Latinost gemilang artinya aplikasi surat keterangan kelahiran, surat keterangan kematian dan lainnya online sistem terintegrasi tangerang gemilang,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 menghadirkan Juhardi dari Ketua Tim Wilayah 2 Jawa – Bali Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah Ditjen Kemendagri. Kemudian penandatanganan perjanjian kerja sama RSUD Tangerang dan RSUD Pakuhaji. (zie)