Diduga Cabuli Santrinya, Oknum Pimpinan Ponpes di Serang Dilaporkan ke Polisi

Joe
27 Jul 2020 14:43
1 menit membaca

KABUPATEN SERANG (SBN) — Beberapa santriwati di salah satu pesantren di Padarincang, Kabupaten Serang, diduga dicabuli pimpinan ponpesnya. Didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Mancak, para korban melaporkan dugaan tindakan pencabulan tersebut ke kepolisian.

Ketua LMP Mancak Anton Daeng mengatakan, saat ini para korban yang bersedia melaporkan ada 4, yaitu M (20), F (17), E (14), dan L dan sudah dilakukan visum.

“Korban yang kami bawa melapor yang berasal dari Mancak, tetapi yang dari Anyer dan Gunung Sari juga ada,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku JAJ (51) mendatangi ke pelosok-pelosok untuk mencari calon santriwatinya dan biasanya penjemputan dilakukan malam hari.

“Berdasarkan pengakuan dari korban, pelaku mengiming-imingi jimat dan wiridan, kemudian disetubuhi, terkadang dilakukan di pondok, villa, atau kendaraan,” terangnya, Senin (27 Juli 2020).

Nahrudin, orang tua salah seorang korban mengaku anaknya dijemput oleh pelaku dan sekarang ia mendapatkan laporan terkait kasus tersebut.

“Saya menyesalkan perbuatan tersebut. Tetapi, anak saya kalau ditanya terkait ini agak susah. Saya berharap ini agar segera diproses,” harapnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan