GMNI Dirikan Posko Pengaduan Kecurangan PPDB

Ramzy
30 Jun 2023 14:42
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Tangerang sudah berjalan.

Perlu di ketahui bahwasannya PPDB di kabupaten Tangerang sudah berlangsung dari 19 juni 2023 untuk SMP dan  15 juni 2023 Untuk SMA.

Dalam aturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dan turunannya masih menggunakan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2021.

Dari aturan tersebut, secara umum ada empat jalur PPDB diantaranya, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua baik ASN/Non ASN, dan terakhir melalui jalur prestasi.

Perlu digaris bawahi  jangan sampai PPDB di Kabupaten Tangerang tahun ini kacau balau, semrawut dan kusut.

Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang juga harus berperan aktif untuk turun ke lapangan untuk mengontrol PPDB yang sudah berjalan.  Jangan mandul!

Para calon pelajar SMPN/SMAN/SMKN/MTSN/MAN akan mendaftar lewat berbagai jalur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga perlu  diwaspadai agar PPBD berjalan sesuai rule.

Jangan  sampai ada lagi istilah “titip menitip lewat orang dalem” .Apalagi sampai asa jual beli kursi agar lolos ke sekolah negeri.

Kami mendesak Dinas Pendidikan  Kabupaten Tangerang yang membawahi sekolah negeri tingkat pertama,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten (KCD) yang berwenang pada SMAN/SMKN dan juga Kementerian Agama Kabupaten Tangerang yang membawahi MTSN/MAN untuk sportif.

Jangan sampai para kepala sekolah bermain-main dalam PPDB ini. Karena ini menyangkut generasi anak bangsa.

Sekali lagi GMNI Kabupaten Tangerang tegaskan untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan PPDB di Kabupaten Tangerang.

GMNI juga akan mendirikan posko pengaduan kecurangan dalam PPDB di Kabupaten Tangerang. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan