TANGERANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengan beberapa instansi terkait tentang ketersediaan kebutuhan pokok, antisipasi kenaikan harga dan rencana monitoring pasar menjelang Bulan Ramadan di Rumah Makan Saung Mang Engking, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/4/2019).
Dihadiri oleh Kepala BPOM, Diskominfo, Kepala Bapeda, Kepala BPS, Dinas Koperasi, Badan Ketahanan Pangan, Polres dan Satpol PP.
Kepada Disperindag Kabupaten Tangerang Teddy Suwarda mengatakan, beberapa kebutuhan pokok saat ini mengalami kenaikan harga, tapi tidak terlalu signifikan masih di bawah 4 persen. Selain melakukan upaya antisipasi kenaikan harga yang signifikan, pihaknya juga akan melakukan monitoring pasar yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2019.
“Kami akan bekerjasama dengan BPOM untuk memeriksa makanan dan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya, sehingga memberi kepastian kepada masyarakat bahwa makanan dan bahan makanan tersebut aman untuk dikonsumsi. Untuk saat ini kami sedang melakukan pemetaan terhadap pasar, apakah pasar tersebut mengalami kenaikan harga atau tidak,” tuturnya.
Monitoring pasar ini akan intens dilakukan terutama menjelang puasa dan menjelang lebaran
Ia menambahkan, komoditas yang akan mengalami kenaikan harga menjelang puasa yaitu daging ayam, daging sapi, dan telur. Kemudian dari 21 kebutuhan pokok yang akan mengalami kenaikan harga yaitu cabai, bawang, gula pasir dan minyak sayur. Itu pun masih dalam batas toleransi yaitu dibawah 4 persen. Biasanya harga seluruh kebutuhan pokok melonjak pada H-1 menjelang puasa.
“yah mengalami sedikit kenaikan tidak apa-apa, asalkan barang tersebut ada dan mecukupi serta tidak ditimbun. Jangan sampai ada penimbunan-penimbunan menjelang bulan puasa ini. Kalau ada berarti itu masuk dalam ranah pidana yang akan berurusan dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.
Dinas Perindistrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang menghimbau kepada pedagang jangan sampai menaikan harga secara sepihak. Karena hal ini akan merugikan masyarakat dan juga akan merugikan pedagang itu sendiri
“pembeli bisa berpindah alih kei tempat pedagang yang lain,” tutupnya.(res)