Lolos Verfak, Mumu–Firman Masuk Jadi Kontestan Pilkada 2020 dari Jalur Independen

Joe
21 Jul 2020 15:49
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon jalur independen, yakni Ali Mujahidin–Firman Mutakin, akhirnya bisa bernapas lega. Pasangan ini dinyatakan lolos tahap verifikasi faktual sebagaimana disebutkan saat rapat pleno terbuka KPUD tingkat Kota Cilegon di Kantor KPUD Cilegon, Selasa (21 Juli 2020).

Ketua KPUD Cilegon Irfan Alfi mengatakan masih ada waktu untuk melakukan perbaikan dukungan suara bagi dua bapaslon lainnya yang belum lolos pada tahap verifikasi faktual, yakni Lukman Harun–Nasir dan M.H. Joni–Hawasi Syabrawi.

Irfan menjelaskan, pada rekapitulasi tingkat kota telah dijelaskan siapa bapaslon yang memenuhi syarat minimal ambang batas dan siapa yang belum memenuhi syarat.

“Akan ada perbaikan pada kesempatan kedua,” jelas Irfan usai rapat pleno verfak tingkat Kota di Kantor KPUD Cilegon, Selasa (21 Juli 2020).

Irfan menjelaskan, tahapan masa perbaikan dukungan bapaslon independen akan dilakukan pada 24-27 Juli 2020, sebagaimana telah ditetapkan KPU.

Sementara itu, Komisioner KPU Cilegon Eli Jumaeli menyatakan bapaslon Ali Mujahidin–Firman Mutakin telah memenuhi syarat jumlah dukungan suara sesuai dengan hasil rekapitulasi tingkat kota, yaitu sebanyak 39.262 suara, sedangkan syarat minimal 24.669 suara.

“Kekurangan dukungan nol, jumlah perbaikan nol, persebaran ada di delapan kecamatan,” tutup Eli. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan