Kejari Cilegon Akan Lucurkan Aplikasi Mudahkan Pelayanan

Ramzy
25 Sep 2019 12:33
2 menit membaca

Andi Mirnawati, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon.

CILEGON (SBN) – Guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai kinerja dalam penanganan perkara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon akan memperkenalkan aplikasi Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada khalayak.

Sesuai surat dari kementrian pemberdayaan aparatur negara, dan reformasi birokrasi, kejaksaan di seluruh indonesia diwajibkan untuk melakukan perubahan di enam titik, yaitu, penguatan ketata laksanaan, penguatan sistim manajemen sumber daya manusia, penguatan sistim pengawasan, peningkatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Andi Mirnawati Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon mengatakan, hadirnya aplikasi PTSP Kejari Cilegon ini merupakan bagian dari WBK – WBBM (Wilayah Bebas Korupsi – Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Kejaksaan. Sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi saat memerlukan layanan terkait dengan kinerja kejaksaan.

“Ini merupakan bagian WBK – WBBM kejaksaan yang telah dilaunching sebelumnya,” ujarnya, Rabu (25/9/2019).

Menurutnya, pihaknya sudah bersiap untuk melaunching untuk melaunching aplikasi tersebut. Mengingat segala kebutuhan aplikasi itu sendiri sudah siap, namun juga masih diperlukan penyambung dengan perangkat-perangkat lain yang belum terhubung, sehingga diperkirakan akan bisa di akses pada awal 2020.

“Kita tengah berusaha menghubungkan dengan perangkat yang lain yang sedang dijajaki,” jelasnya.

Untuk mengetahui indikator keberhasilan aplikasi yang di luncurkan ini, nantinya akan disediakan feedback, sehingga masyarakat dapat memberikan nilai puas atau tidaknya terhadap aplikasi yang disiapkan Kejari Cilegon tersebut. (Wawan/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan