CILEGON (SBN) — Tim Pemenangan Mulia (Ali Mujahidin–Firman Mutakin) mendatangi kantor Bawaslu Kota Cilegon guna menanyakan proses penanganan pelanggaran oleh ASN beberapa waktu lalu. Kedatangan mereka diterima Ketua Bawaslu Cilegon di ruang kerjanya, Selasa (22 Juli 2020).
Irham, salah seorang anggota tim Mulia mengatakan kedatangannya untuk mengetahui sejauh mana proses penanganan ASN (aparatur sipil negara) terkait dugaan keberpihakannya terhadap salah satu bakal pasangan calon Wali Kota Cilegon.
“Kita ingin tau sejauh mana proses penanganannya karena sampai saat ini belum ada kejelasan, kecuali petugas PPK [panitia pemilihan kecamatan] yang dipecat KPU,” kata Irham saat keluar dari ruangan ketua Bawaslu.
Irham berharap penyelenggara pemilu bersama-sama melaksanakan UUD tentang pilkada agar tidak muncul asumsi di masyarakat akan adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
Siswandi, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, membenarkan bahwa tim Mulia datang untuk menanyakan penanganan pelanggaran yang dilakukan ASN sekaligus menanyakan aturan tentang pilkada serta penindakan oleh Bawaslu terhadap pelanggar, khususnya ASN,
“Sudah kita jelaskan semua aturan dan mekanisme yang dilakukan Bawaslu dan kita sudah memproses sampai kita rekomendasikan ke KASN,” ujar Siswandi.
Meknisme penindakan atas ASN, lanjut Siswandi, mulai informasi awal hingga menjadi temuan, lalu sampai dengan kajian, diikuti penelusuran dan bukti-bukti serta data-data juga pencarian keterangan tambahan, sampai muncullah rekomendasi. Kemudian, rekomendasi dari Bawaslu tersebut disampaikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) yang akan menindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, Siswandi mengakui bahwa rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Cilegon terkait dengan pelanggaran oleh KASN belum mendapatkan jawaban. Karena itu, Bawaslu belum mengetahui sanksi apa yang bisa dikenakan kepada ASN yang diduga terlibat mendukung salah satu bapaslon tersebut.
“Sejauh ini memang belum ada informasi. Tapi, dua hari yang lalu ada kabar dari KASN melalui staff kami, menanyakan tentang kekurangan-kekurangan, terutama NIP [nomor induk pegawai],” tutupnya. (Wawan/Atm)