Sah! Tatu-Pandji Nomor Urut 1 dan Nasrul-Eky Nomor Urut 2

Ramzy
25 Sep 2020 11:58
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang sudah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut terhadap dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang tahun 2020. Berdasarkan hasil tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa mendapatkan nomor urut 1 dan Nasrul Ulum-Eki Baihaki nomor urut 2.

Pengundian nomor urut tersebut dilakukan di Hotel Horison yang berada di Jalan Lingkar Selatan, Waringin Kurung, Serang, Kamis, 24 September 2020. Tepatnya sekitar pukul 14.30 WIB.

Diketahui, Tatu-Pandji diusung oleh 10 partai politik, yakni Partai Golkar, PKS, PDI Perjuangan, PAN, PKB, Partai NasDem, Partai Beringin Karya, PPP, PBB, dan Partai Hanura. Sementara Ulum-Eki diusung oleh dua partai, yaitu Partai Gerindra dan Demokrat.

Tatu-Pandji merupakan calon pasangan petahana, dengan didukung 37 kursi. Sementara Ulum-Eky hanya didukung 13 kursi.

Tatu Chasanah mengatakan, nomor yang didapatkan sesuai dengan harapan. Nomor satu artinya satu periode lagi.

“Alhamdulillah kami dapat nomor urut satu, berati satu periode lagi. Harapan semua dan doa, harapannya mah menang bukan nomornya,” ucapnya.

Sementara itu, Nasrul Ulum mengatakan, angka yang didapatkan sesuai ekspektasi dan harapan. “Alhamdulillah sesuai ekspektasi dan harapan, satu periode aja pilih nomor dua,” katanya.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan