Cerita Lirih Dua PSK yang Diamankan Satpol PP, Dari Kebutuhan Ekonomi Hingga Keperawanan Direnggut Pacar

Ramzy
19 Des 2019 10:20
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) – M dan L merengek tak henti ketika petugas Satpol PP Kota Tangerang menghampirinya. Sebab, Warga Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang tersebut tertangkap basah sedang melayani pria hidung belang yang merupakan petugas yang sedang menyamar, Rabu, 18 Desember 2019.

M mengaku terpaksa menjajakan dirinya kepada pria hidung belang, lantaran saat ini tengah terdesak kebutuhan ekonomi setelah beberapa tahun terakhir ditinggal mati oleh suami tercintanya.

“Ya Allah bang, saya ngelakuin gini cuma buat beli sepatu anak saya, udah tiga hari udah tidak mau sekolah karena malu sepatunya sobek,” kata M kepada petugas.

Sebelumnya mengaku berjualan ayam goreng keliling. Tak lain dan tak bukan untuk menutup kebutuhan sehari-harinya.

Ia juga mengaku terpaksa menjual diri lantaran saat ini dirinya tengah terlilit utang dari beberapa bank keliling yang setiap hari menterornya.

“Mana tiap hari Bank harian nagih mulu, anak juga sepatunya sobek. Tolong saya bapak, kasihan anak saya anak yatim kalau saya dibawa siapa yang kasih makan anak-anak saya,” rengek M.

Tidak berbeda dengan M, L seorang wanita yang diduga pramuria juga diamankan. Tapi Lena punya cerita berbeda, ia beralasan karena keperawanannya sudah direnggut mantan pacarnya membuat ia frustasi.

“Saya dulu digituin sama mantan pacar saya, abis itu saya udah ngga mau sekolah lagi abis lulus SMP saya diem disini ngelayani tamu,” tuturnya lirih.

Perempuan yang diketahui baru berumur 17 tahun tersebut mengaku, selain faktor frustasi yang membuatnya terjun kedunia hitam, faktor lingkungan dan pergaulan bebas juga disebutnya menjadi salahsatu alasan baginya untuk menjajakan diri.

“Saya berteman sama mpok M, diajak sama dia dari pada digituin gratisan mending cari duit,” kata L.

Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayrakat pada Satpol PP Kota Tangerang A.Ghufron Falfeli mengungkapkan, secara teknis untuk kelima pasangan yang diduga mesum yang diamankan pada kegiatan tersebut dilakukan pendataan untuk selanjutnya diberikan pembinaan lanjutan.

“Untuk yang pertama kali tertangkap kami buatkan surat pernyataan yang isinya tidak lagi akan mengulangi perbuatannya, dan untuk telah lebih dari satu kali diamankan kami terpaksa mengirim mereka ke Dinas sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan,” jelasnya.(Yadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan