Pandemi Virus Corona (Pandemi COVID-19) dan Dampaknya Terhadap Perekonomian

Ramzy
18 Apr 2020 08:21
9 menit membaca

SUARABANTENNEWS – Seperti yang kita ketahui bersama Bahwa virus corona (Covid-19) pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019 setelah beberapa orang mengalami pneumonia tanpa sebab yang jelas dan prosedur perawatan dan vaksin yang diberikan ternyata tidak efektif.

Kemunculan penyakit diduga berhubungan dengan pasar grosir makanan laut Huanan yang menjual hewan hidup. Sedikitnya 70 persen urutan genom SARS-CoV-2 sama seperti SARS-CoV. Sejak itu pula masyarakat seluruh dunia merasa khawatir jangan sampai menyerang diri dan keluarganya.

Dan bahkan beberapa negara sudah melakukan lockdown terhadap negaranya dalam menangani kasus ini supaya tidak mewabah ke masyakarat di dalam negara tersebut. Negara tersebut meliputi negara Cina hampir 20 kota ditutup diakhir Januari 2020 lalu, negara Irlandia melakukan lockdown mulai pada hari Kamis 12 Maret 2020 sampai 29 Maret 2020, Pemerintah Denmark melakukan lockdown 14 Maret hingga 14 April 2020, Pemerintah Spanyol menghimbau kepada masyarakatnya setidaknya 15 hari masyarakat Spanyol harus menutup diri dirumah, Negara Italia telah melakukan lockdown sejak 10 Maret 2020, Negara Prancis memutuskan lockdown pada tanggal 17 Maret 2020 sampai 15 hari kedepan, dan Negara tetangga Malaysia memutuskan lockdown 18 Maret sampai tanggal 31 Maret 2020 (Kompas.com).

Hal demikian untuk melindungi masyarakat dalam negeri supaya tidak diserang oleh virus yang sedang mewabah. Hal tersebut akan terus dilakukan selama pandemic Covid-19 ini berlanjut.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia sendiri, sejak wabah virus ini, Presiden Ir. Joko Widodo belum memutuskan untuk melockdown, ia mengimbau kepada publik bahwa kunci untuk mencegah penyebaran virus corona adalah mengurangi mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain dan tidak berkumpul di keramaian. Meski berbagai pihak mendesak presiden untuk melakukan lockdown.

Untuk mengantisipasi hal ini, yang terbaik adalah menghindari apa yang disebut “social distancing”, yaitu, menghindari pertemuan massal dan menjaga jarak 2 meter / sekitar satu jenis (empat benjolan, enam kaki) dari yang lain memutuskan. Ini berarti bahwa metode ini mengurangi penyebaran penyakit yang ditularkan dari orang ke orang.

Sederhananya, metode ini mengharuskan kita untuk menjaga jarak agar tidak ada virus atau patogen yang dapat menyebar dari orang ke orang. Pemerintah tidak melakukan penguncian karena mempertimbangkan dampaknya terhadap Indonesia, karena sebagian besar pekerja Indonesia berada di sektor informal daripada sektor formal.

lockdown dapat secara langsung membahayakan orang-orang di kondisi ekonomi menengah dan rendah karena kebanyakan dari mereka tidak dapat lagi menjual sebagai pedagang kaki lima seperti pecel lele, somay, pedagang bakso, dan pedagang kaki lima lainnya. Karena itu akan kehilangan pendapatan langsung karena lockdown. Sekalipun pemerintah melakukan lockdown, maka pemerintah harus siap untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan langsung kepada masyarakat selamat lockdown berlangsung. lockdown itu akan secara langsung mencegah kegiatan ekonomi mikro dan makro ekonomi.

Sejak mewabahnya covid-19 pemerintah selalu menyuarakan tentang Social distancing. juga berarti tidak menyentuh orang lain, termasuk jabat tangan. Sentuhan fisik adalah cara yang paling memungkinkan seseorang terpapar SARS-CoV2 (virus corona baru) dan cara termudah untuk menyebarkannya. Ingat, jaga jarak sejauh 2 meter dan jangan bersentuhan. Social distancing tidak akan dapat mencegah 100 persen penularan, tapi dengan mengikuti aturan sederhana ini, individu dapat memainkan peran penting dalam memperlambat penyebaran virus. (Kompas.com)

Dengan semakin meluasnya yang terkena corona, maka social distancing diganti menjadi physical distancing, artinya menjaga jarak fisik sangatlah penting dalam membantu untuk mencegah penyebaran COVID-19. Jika masyarakat tidak mengindahkan hal tersebut dan terus menentang perintah dari pemerintah, itu akan memiliki efek yang menghancurkan bagi masyarakat Indonesia. dan saat ini Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan No.9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka mempermudah dan mempercepat penanganan covid-19 ini. Yang mana pembatasan tersebut meliputi meliburkan sekolah-sekolah, kampus-kampus, tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan ditempat/fasilitas umum, pembatasan social budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya yang dapat menyebabkan timbulnya keramaian/perkumpulan. Hal demikian itu dilakukan semata-mata bukan untuk membatasi ruang gerak dari berbagai yang berkepentingan, melainkan metode jitu dalam memutus rantai penyebaran covid-19 ini.

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Perekonomian
Kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat, tercatat per 15 April 2020 sebanyak 5.136 Positif COVID-19, 446 Sembuh, dan 469 Meninggal Dunia. Dan tiap harinya akan semakin meningkat. Padahal pemerintah dan tim medis sendiri sudah melakukan cara terbaik sesuai dengan kemampuan dan kondisi Indonesia saat ini. Semakin meningkatnya kasus tersebut akan memperpanjang rasa kepanikan dan kecemasan masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhannya. Mengingat sebagian orang tidak lagi bekerja atau berdagang. Hal demikian Jika kita mengkaji dari sisi masyarakat/konsumen, dengan kondisi seperti itu masyakarat akan membuat pilihan (choice) dalam memaksimalkan kepuasannya bahwa konsumen akan menggunakan semua pendapatan/tabungannya untuk memenuhi kebutuhan selama pandemic ini berlanjut. Dan jika terus berlanjut justru akan menambah beban bagi pemerintah, karena jika tabungan individu itu habis, maka pemerintah harus memberikan bantaun langsung tunai supaya masyarakat tidak semakin melarat selama menghadapi pandemic ini.

Lalu jika kita mengkaji dari sisi produsen, selama pandemic ini pasti produsen akan berproduksi pada kondisi yang imperfect competition market sehingga mengakibatkan harga yang ditawarkan akan lebih besar dari marginal cost nya, dan produsen akan melakukan markup terhadap harga barang yang ditawarkan.
Covid-19 juga dapat mengguncang sisi permintaan. Secara keseluruhan, konsumsi publik menurun karena pembatasan mobilitas sehingga frekuensi transaksi berhenti.

Selain itu, sekelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan pendapatan harian dan pendapatan tidak pasti akan mengalami penurunan pendapatan yang relatif rendah. Penurunan pendapatan akan membuat konsumsi di masyarakat yang bekerja di sektor informal juga menurun. Ini akan mendorong kontraksi di sisi permintaan agregat.

Covid-19 ini banyak dampak yang dirasakan oleh masyarakat, Nilai tukar Rupiah menguat di level Rp15,707 /USD pada posisi hari ini Rabu, 14 April 2020. BI berkomitmen untuk selalu berada di pasar melakukan intervensi dalam kerangka penguatan nilai tukar Rupiah. Sampai sejauh ini nilai tukar Rupiah dipandang bergerak stabil dan cenderung menguat.

Diperkirakan akhir tahun 2020 Rupiah berada pada kisaran level 15.000/USD. Posisi cadangan devisa per Selasa 7 April 2020 sebesar USD121 Miliar. Memang terdapat penurunan dibanding posisi per akhir Februari 2020 yang tercatat sebesar USD 130,7 miliar. Penurunan jumlah cadangan devisa disebabkan dua faktor yaitu penggunaan sejumlah USD2miliar untuk pembayaran utang Pemerintah jatuh tempo dan USD 7 miliar untuk stabilitasi nilai tukar Rupiah.

Pada Minggu II dan Minggu III Maret 2020 terjadi kepanikan pasar, investor global secara masif melepas saham dan obligasi sehingga BI berada di pasar melakukan intervensi untuk memastikan Rupiah tetap stabil. Stabilisasi nilai tukar Rupiah merupakan pilar penting stabilisasi perekonomian Indonesia.

Jumlah cadangan devisa tersebut dinilai lebih dari cukup dalam memenuhi kebutuhan impor dalam periode 7 bulan ke depan dan juga kebutuhan pembayaran utang luar negeri jatuh tempo. Selain itu GBI juga mengumumkan bahwa BI memiliki second line of defense terkait kecukupan likuiditas dalam bentuk USD berupa Bilateral Swap Arrangement dengan sejumlah negara, yaitu RRT sebesar USD30 miliar, Jepang USD27,76 miliar, Singapura USD7 miliar, Korea Selatan USD10 miliar (pointers penjelasan perkembangan perekonomian terkini Gubernur BI, Dr. Perry Warjiyo. Selasa, 7 April 2020).

BI dan The Federal Reserve, USA (The Fed) telah menyepakati kerjasama bilateral dalam bentuk repo line sebesar USD60 miliar. Kerjasama blateral antara BI dan The Fed dilakukan dalam kerangka FIMA (Foreign and International Monetary Authority). Pak GBI menyebutkan kesepakatan tersebut dapat dicatat sebagai breaking news hari ini mengingat kerjasama The Fed dengan skema FIMA ini dilakukan secara terbatas, hanya dengan sejumlah negara-negara emerging economies tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia dipercaya oleh The Fed memiliki potensi dan prospek ekonomi yang baik ke depannya. GBI menyebutnya sebagai vote of confident.

Selain itu GBI juga menyebutkan bahwa selain repo line dari The Fed, BI juga memiliki fasilitas repo line dengan beberapa pihak yaitu dengan BIS sebesar USD2,5 miliar, Monetary Authority of Singapore (MAS) sebesar USD3 miliar dan sejumlah bank sentral di kawasan bernilai sebesar USD500 juta-USD1 miliar. Dalam hal BI memerlukan likuiditas berbentuk USD repo line dapat digunakan.

GBI memberi penjelasan bahwa pemanfaatan cadangan devisa sebesar USD122 miliar terbagi atas sebesar USD116 miliar diprioritaskan untuk mengawal nilai tukar dan sisanya untuk diinvestasikan pada instrumen-instrumen dengan return yang baik. Sejauh ini koordinasi antara Pemerintah, BI, OJK dan LPS sudah berlangsung dengan intens dan baik dalam rangka memitigasi dan menanggulangi infeksi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Akhirnya, arah kebijakan yang dapat ditawarkan adalah Kondisi akhir dalam jangka pendek yang terjadi pada perekonomian akibat adanya penyebaran Pandemi Covid-19 adalah terjadinya stagflasi. Dengan kondisi tersebut, pemerintah dan bank sentral dapat mengambil kebijakan yang bersifat ekspansif untuk menstimulasi sisi permintaan dan penawaran agar kembali pada titik keseimbangan awal sebelum terjadinya stagflasi akibat Covid-19. Dari sisi kebijakan fiskal, kebijakan ekspansif dapat dilakukan dengan mengurangi pajak langsung atau menambah pengeluaran pemerintah.

Dalam jangka pendek, pengurangan pajak langsung akan membuat insentif bagi masyarakat yang bekerja pada sektor formal untuk meningkatkan konsumsinya. Sedangkan pengeluaran pemerintah, dapat digunakan untuk cash transfer atau in-kind transfer terhadap masyarakat yang bekerja pada sektor informal sehingga bisa memastikan konsumsi terjaga dalam jangka pendek.

Pada sisi kebijakan moneter, bank sentral perlu membuat kebijakan moneter yang sifatnya ekspansif. Hal ini dapat dilakukan dengan menurunkan tingkat suku bunga di pasar uang. Tingkat suku bunga merupakan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan saat akan melakukan investasi. Hal tersebut karena saat perusahaan akan melakukan investasi, salah satu caranya jika perusahaan tidak memiliki modal adalah dengan melakukan pinjaman ke pasar uang. Pinjaman di pasar uang akan memiliki biaya sebesar suku bunga yang berlaku.

Penurunan tingkat suku bunga memberikan implikasi bahwa biaya investasi akan relatif lebih murah. Kondisi tersebut akan menjadi insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan investasinya. Peningkatan investasi perusahaan dapat digunakan untuk melakukan ekspansi produksi dan efisiensi dalam perusahaan, sehingga kapasitas output dapat ditingkatkan. Peningkatan pada kapasitas output pada gilirannya akan membutuhkan tenaga kerja, sehingga permintaan tenaga kerja akan meningkat dan produktivitas meningkat karena sifat produksi yang Increasing Return to Scale.

Pandemic covid-19 ini akan terus berlanjut, sementara keresahan masayarakat juga semakin menjerit. Saya berharap kita mematuhi semua anjuran dari pemerintah minimal kita melakukan social distancing, physical distancing dan PSBB dengan baik, supaya mata rantai covid-19 ini terputus, mari kita jadi warga Negara yang baik dalam mematuhi semua aturan pemerintaah supaya kita keluar dari masalah ini. Kita harus optimis bahwa pandemic ini pasti akan berlalu, hanya saja kita perlu berikhtiar dengan menjalankan aturan dari pemerinta, dan selebihnya kita akan serahkan pada Tuhan Yang Maha Esa. Mari Bersama melawan Corona.

 


 

Penulis : Jamaludin, S.E.I., M.Ec.Dev. (Dosen Fakultas Ekonomi Program Studi Manajemen S1, Universitas Pamulang, Kota Tangerang Selatan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan