Pemkot Tangerang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Ramzy
2 Jan 2020 11:51
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Pemerintah Kota Tangerang menetapkan tanggap darurat 2-8 Januari 2020, untuk penanganan dan pemenuhan kebutuhan hidup bagi korban bencana banjir.

“Tanggap darurat bencana ini ditetapkan untuk menangani dampak buruk yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban,  pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana terutama bagi warga terdampak banjir,” kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kamis, 2 Januari 2020.

Saat ini, lanjut Arief, BPBD menyalurkan bantuan bagi warga berupa bantuan makan siap saji, selimut, terpal, tikar dan berbagai kebutuhan yang akan digunakan warga terutama di tenda pengungsian.

“Total ada 5.340 KK yang manjadi korban banjir di Kota Tangerang. Untuk di Ciledug Indah sendiri ada 485,” ucapnya.

Selama masa tanggap darurat tujuh hari warga akan diberikan bantuan makanan siap saji. Selain itu, bantuan berupa tikar, sarung dan lain-lain masih proses pendataan.(Yadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan