Pemkot Cilegon Sampaikan Skema Bantuan Warga Terdampak Covid-19

Joe
16 Apr 2020 20:37
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Pemerintah Kota Cilegon, melalui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai memetakan sejumlah anggaran untuk warga terdampak Covid-19. Sebanyak Rp29 miliar lebih anggaran dari APBD akan segera disalurkan secara bertahap. Hal ini diungkapkan pada konferensi pers di kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (16 April 2020).

Prioritas penggunaan anggaran tersebut bisa dilihat pada gambar di bawah ini.

Prioritas Penggunaan Belanja Tak Terduga.

Prioritas Penggunaan Belanja Tak Terduga.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade mengatakan, sejak ditetapkannya “Keadaan Darurat Bencana Non Alam Covid-19” di wilayah Kota Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon mulai memetakan anggaran dan jumlah warga terdampak sehingga anggaran yang ada dapat digunakan melalui pos Belanja Tak Terduga (BTT).

“Dari 29 miliar itu, 9 miliar disiapkan untuk warga penerima sasaran ditambah warga penerima terdampak, seperti ojek, nelayan, karyawan terkena PHK,  dan lainnya dan akan diberikan subdisi dalam bentuk uang selama 2 bulan sejak mulai ditetapkan nanti,” kata Aziz.

Kemudian, lanjut Jubir Covid, ada juga bantuan berbentuk sembako yang akan disalurkan oleh Dinas Sosial yang akan dikover oleh dana hibah bagi yang terdampak risiko sosial. Semuanya akan diinventarisasi terlebih dahulu oleh dinas terkait untuk menghindari penerima anggaran ganda.

Selain dari APBD, Pemerintah Kota Cilegon juga telah menghitung dan merencanakan untuk menggunakan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) dari Provinsi senilai Rp45 miliar untuk warga yang terkena dampak Covid-19.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, selaku Kepala Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon, membenarkan sudah melakukan pergeseran anggaran dari APBD untuk percepatan penanganan Covid-19, di antaranya untuk penanganan kesehatan, seperti penyediaan perlengkapan dan peralatan kesehatan.

“Kita sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29.165.010.539 yang utamanya untuk penanganan kesehatan,” tutur Edi.

Dana itu juga dialokasikan untuk meningkatkan insentif tenaga kesehatan, seperti untuk dokter spesialis, dokter umum, dan perawat.

Meskipun begitu, pemerintah Kota Cilegon akan mengekspos pergeseran anggaran penanganan Covid kepada DPRD Kota Cilegon sebagai laporan belanja tak terduga dalam APBD Kota Cilegon tahun anggaran 2020. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan