KPU Cilegon Kenalkan SILON

Ramzy
9 Jan 2020 21:56
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon akan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) untuk Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2020 mendatang. Oleh karena itu, KPU melakukan bimtek (bimbingan teknis) terhadap tim teknologi informasi para calon peserta memahami penggunaan aplikasi dan mekanismenya. Bimtek dilakukan di Greenotel, Kamis (9 januari 2020).

Komisioner KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli menyampaikan, bimtek ini dilakukan mengingat penyerahan dukungan bakal calon perseorangan akan dilaksanakan segera. Kemudian, para balon (bakal calon) bersama timnya sudah harus menyiapkan seluruh dokumen sebagai syarat dukungan untuk para calon perseorangan.

“Dari bimtek yang sudah kita lakukan, inikan mereka (balon) diawali sudah harus menyerahkan mandat, jadi mandat itu sudah harus memuat pasangan balon untuk Wali kota dan Wakilnya,” ujar Eli.

Selain melakukan bimtek, lanjut Eli, saat ini sedang proses penginputan dukungan KTP pada SILON karena dokumen yang akan diserahkan saat penyerahan syarat dukungan pada 19–23 Februari itu harus dicetak dari SILON.

“Artinya, mereka (balon) sudah harus menginput dulu ke aplikasi SILON. Nah, kalau kemudian dirasa cukup, baru mereka cetak dan diserahkan ke KPU,” tambah Eli.

Sudah 3 bakal calon wali kota dan wakilnya yang memberikan mandat kepada KPU Cilegon sebagai pasangan bacalon perseorangan, yaitu Ali Mujahidin–Lian Firman, Lukman Harun–Nasir dan Malim Hander Joni–Hawasi Sabrawi. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan