Meski Ada Penolakan, Pemkot Serang Tetap akan Revitalisasi Gedung Juang 45

Ramzy
14 Jan 2020 12:43
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berwacana merevitalisasi Gedung Juang 45 yang berada di dekat Alun-Alun Kota Serang untuk dijadikan sebagai perpustakaan sekaligus destinasi wisata sejarah. Dewan Harian Daerah (DHD) 45 menolak keras revitalisasi tersebut karena adanya pengalihan fungsi menjadi perpustakaan.

“Kalau menolak, dasarnya apa? Kami bukan ingin mengubah bangunan atau membongkar bangunan. Kalau bangunan dibongkar, saya juga tidak setuju. Tapi, ini untuk diperbaiki,” cetus Wali Kota Serang Syafrudin saat ditemui di ruangannya, Pemkot Serang, Kota Serang, Selasa (14 Januari 2020).

Terkait adanya fungsi perpustakaan pada revitalisasi Gedung Juang tersebut, menurutnya, apakah DHD 45 setuju atau tidak, Pemkot Serang tetap akan melanjutkannya.

“Mau sepakat atau tidak, Pemkot Serang akan menjalankan tugas Pemerintahan Kota Serang, yaitu untuk merevitalisasi Gedung Juang,” ucapnya.

Syafrudin menambahkan, kaitannya dengan pemanfaatannya perpustakaan pada Gedung Juang 45 itu tidak terlepas dari manfaat yang akan diberikan kepada masyarakat.

“Saya kira, terkait perpustakaan, kalau bermanfaat untuk masyarakat, tidak apa-apa,” katanya.

Apalagi, sambungnya, pihak DHD 45 sudah menandatangani, bahkan di depannya sendiri. Terkait pengakuan DHD 45 Banten yang belum mengadakan pertemuan sebelum penandatanganan tersebut, Syafrudin mengatakan bahwa secara teknis ia tidak tahu.

“Silakan kalau masih menolak dan mau membawanya ke pengadilan,” ucapnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan