Revisi RTRW Tarik Investor Segera Investasi di Pandeglang

Ramzy
15 Jan 2020 19:44
3 menit membaca

PANDEGLANG (SBN) — Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang memberikan angin segar kepada para investor. Sebelum adanya revisi RTRW, penentuan lokasi usaha banyak berbenturan dengan perda RTRW karena Pandeglang bukan daerah industri.

“Saat ini, lahan kami sudah siap di wilayah Kecamatan Cimanggu, tapi terbentur dengan RTRW. Kami takut karena urusannya pidana kalau melanggar. Sekarang sudah direvisi, kami siap beroperasi,” demikian kata Buntara, Ketua Forum Tambak Udang Banten, usai acara temu bisnis dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita dan jajarannya, Rabu (15/1/2020).

Menurut Buntara, lahan yang sudah disiapkan untuk membuat tambak udang di Kecamatan Cimanggu kurang lebih 300 hektare.

“Jika sudah beroperasi, ini akan menampung ribuan tenaga kerja dan tentu akan mendorong pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Investor lainnya yang siap berinvestasi di Pandeglang adalah PT Cahaya Teknologi Unggas. Perwakilan perusahaan tersebut, Zaenal, menyatakan siap berinvestasi karena Pandeglang memiliki potensi yang sangat besar, khususnya di bidang pertanian.

“Dengan adanya revisi RTRW ini akan lebih jelas sehingga kami tidak akan melanggar jika lahan tersebut merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” terangnya.

Pada temu bisnis dengan 45 investor itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menekankan bahwa ia tidak akan mempersulit para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang.

“Jika kemarin kami belum menyelesaikan izin karena revisi RTRW belum mendapatkan Persetujuan Subtansi (Persub) dari Kementerian ATR BPN. Sekarang sudah ada, jadi perizinan akan segera selesai dalam waktu yang cepat,” ujarnya.

Irna meminta para investor yang akan berinvestasi agar dapat memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal agar ada penurunan angka pengangguran.

“Kami buka pintu lebar dan kemudahan karena harus ada harmonisasi dan simbiosis mutualisme antara investor dan wilayah sekitar,” jelasnya.

Temu bisnis dengan para investor ini mendapatkan respon positif dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang.

Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi meminta Bupati untuk segera membuat ajuan agenda sidang paripurna terkait kesepakatan bersama revisi Perda RTRW.

“Kami selalu mendukung setiap program yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat. Saya sangat mengapresiasi revisi RTRW baru agar segera diagendakan untuk diparipurnakan,” ungkapnya.

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan tugas aparat adalah mewujudkan SDM yang cerdas dan mendukung pertumbuhan perekonomian sekaligus mengawal proses pembangunan.

“Saya lihat potensi di sini (Pandeglang) sangat besar. Jangan ragu untuk berinvestasi di Pandeglang. Sekarang tugas kami adalah mengutamakan untuk membangun kerjasama,” terangnya.

Dalam acara tersebut, hadir juga Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Komandan Kodim 0601 Pandeglang Letkol Inf Denny Juwon Pranata, Ketua Kejaksaan Pandeglang Nina Kartini, Wakil Ketua DPRD Asep Rafiudin, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin, para Assisten Daerah, Kepala Dinas, Badan, dan Bagian. (Rls/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan