Mantan Karyawan BMI, Palsukan Surat PHK Demi Dapatkan Bansos

Redaksi
3 Nov 2020 13:13
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Ada-ada saja tindakan yang dilakukan seorang oknum pegawai koperasi berinisial AL (24). Demi mendapatkan bantuan program modal usaha pria yang tinggal di Kecamatan Kemiri ini sampai nekad memalsukan surat keterangan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di koperasi syariah Banten Mikro Indonesia (BMI).

Hasilnya, pihak koperasi pun mengetahui perbuatannya itu. Tak terima, pihak koperasi pun langsung melakukan somasi. Lantaran merasa dirugikan atas tindakannya. Padahal yang sebenarnya AL mengundurkan diri secara baik-baik bukan di PHK.

“Saya sangat menyesali atas tindakan yang saya lakukan sehingga dapat merugikan tempat yang pernah memberi saya pekerjaan,” ujar AL, Senin, 2 November 2020.

AL pun mengakui perbuatannya dan telah telah menyesal. Diakui AL, tindakannya hanya semata-mata ingin mendapatkan bantuan modal usaha saja.

“Serta ingin menyelesaikan masalah atas tindakan saya yang memalsukan surat pemutusan hubungan kerja dari Koperasi Syariah benteng Mikro Indonesia atas nama saya dengan tujuan mendapatkan bantuan modal usaha,” Tegasnya.

Saat ini, persoalan kedua belah pihak telah disepakati untuk berdamai. AL pun berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya meminta maaf kepada bapak Kamarauddin Batubara Selaku Presiden Direktur Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia. saya sangat berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Kopsyah BMI, Bachtiar Alamsyah mengatakan, karena kasusnya sudah masuk ke dalam ranah hukum, maka AL diberikan pilihan untuk meminta maaf melalui media masa atau kasus tersebut dilanjutkan ke ranah pidana.

“Kita kasih kesempatan kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada media masa. Kalau sudah maka permasalahan dianggap selesai,” tandasnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan