Tiga Jari Santri Korban Truk Tanah Diamputasi, Dewan Minta Pemkab Tegas

Ramzy
17 Jan 2020 14:03
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Santriwati dari Pondok Pesantren Al-Hasiah Pimpinan KH. Mansyur, Desa Rawalini, Kecamatan Teluknaga harus kehilangan tiga jari kakinya. Suci Melati yang merupakan kelas XI menjadi korban truk tanah saat dirinya bersama rekannya Ade Nurhayati mengendarai sepeda motor pada Selasa, 14 Januari 2020 lalu.

Suci warga Kadaung, Kota Tangerang mengalami luka sangat parah setelah kakinya terlindas truk. Tiga jari kakinya harus diamputasi. Sedangkan Ade Nurhayati warga Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang masih proses berobat jalan.

“Suci jari kaki kelihatannya ada yang diamputasi. Mudah-mudahan engkelnya bisa selamat,” ujar Ahmad Baidowi, anggota DPRD Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Jumat, 17 Januari 2020.

Dia menerangkan, Ade Nurhayati sedang berobat jalan dan dibawa ke salah satu tempat urut patah kaki.

“Keduanya santri Alhasaniah,” tukas politisi PKB ini yang juga merupakan keluarga dari Pondok Pesantren di Teluknaga tersebut.

Baidowi berharap, Pemkab Tangerang bisa tegas dalam mengejalankan Perbup yang dibuat pada 2018 yang lalu.

“Demo santri kemarin itu sebab akibatnya,” tegasnya.

Sementara itu, Suci (17) kakinya kini terbungkus perban setelah Tim Dokter RSUD Kabupaten Tangerang terpaksa mengamputasi tiga jari kakinya lantaran kondisinya sudah remuk. Beruntung, pergelangan kakinya masih terselamatkan walau dipasang pen.

Wati (42), ibu dari Suci menceritakan kronologi anaknya menjadi korban truk tambang, saat anaknya hendak pulang dari Pondok pesantren Alhasaniah menuju kediamannya di Kadaung, Kota Tangerang.

Di perjalanan, motor yang dikendarai tergelincir lantaran jalanan licin. Saat keduanya jatuh, datang mobil truk tanpa muatan lang­sung melindas kaki Suci.

“Anak saya saat jatuh dari motor sudah angkat tangan maksudnya biar berhenti. Tapi truknya tetap jalan terus,” tukas Wati kepada wartawan.

Perlu diketahui, pasca kejadian tersebut, Rabu, 15 Januari 2020, ribuan santri dan masyarakat menggelar aksi protes turun ke jalan dan memblokir Jalan Raya Kampung Melayu, Teluknaga untuk mengingatkan Pemkab Tangerang menegakkan Perbub 47 tahun 2018.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan