Wabup Pandeglang: ASN Berkewajiban Melayani, Mengayomi, dan Memenuhi Hak Masyarakat

Ramzy
17 Jan 2020 18:01
2 menit membaca

PANDEGLANG (SBN) — Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) berkewajiban melayani, mengayomi, serta memenuhi hak-hak dasar masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan yang optimal.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat memberikan arahan kepada para peserta upacara Hari Kesadaran Nasional tingkat Kabupaten Pandeglang di Alun-alun, Jumat (17/1/2020).

Ia mengatakan, peringatan Hari Kesadaran Nasional ini bisa dijadikan momentum untuk meningkatkan etos kerja dan profesionalisme agar dapat melayani masyarakat serta mampu mengelola berbagai dinamika sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat secara arif dan bijaksana,

“sehingga setiap persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan baik,“ kata Tanto.

Tanto juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk memahami dan menaati peraturan yang berlaku.

“Tantangan bagi ASN ke depan lebih berat sehingga betul-betul membutuhkan aparatur yang memiliki kinerja dan profesional. Hal tersebut bisa berdampak pada suksesnya program pembangunan di Kabupaten Pandeglang,“ tuturnya.

Tanto mengapresiasi seluruh ASN di Kabupaten Pandeglang yang telah bahu-membahu memberikan bantuan, baik secara moril maupun materil, kepada para korban bencana banjir, tanah longsor, dan bencana lainya yang terjadi di Kabupaten Pandeglang maupun di luar wilayah Pandeglang.

“Terus tingkatkan koordinasi secara terencana dan terpadu agar semua pihak mampu bekerjasama dan berperan maksimal sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dalam menghadapi cuaca ekstrim sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dan dampak bencana yang mungkin akan terjadi,“ ujarnya. (Rls/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan