Kajari Baru Dapat Tugas Ngawal Sertifikat Aset Pemkab Tangerang

Ramzy
22 Jan 2020 11:45
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Setelah dilantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Bahruddin langsung diberikan tugas oleh Bupati Tangerang untuk mengawal aset Pemkab Tangerang yang belum bersertifikat.

“Kita punya PR untuk menertibkan keberadaan aset Pemkab Tangerang. Peran Kajari sangat dibutuhkan dalam rangka menyukseskan wilayah administrasi,” Ujar Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar usai acara lepas sambut Kajari Kabupaten Tangerang, bertempat di Hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Kota Tangerang, Selasa, 21 Januari 2020.

Ia mengatakan, proses sertifikasi aset Pemkab Tangerang sudah dalam proses. Pihaknya meminta kepada Polres Kota Tangerang, Kodim 0510/Tigaraksa, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama semua sama-sama bersinergi dalam mengawalnya.

“Semua tahapan sudah ditempuh, mudah-mudahan surat yang telah tertujukan kepada Kementerian Keuangan bagian pengelola aset negara segara ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Tangerang, Bahruddin mengatakan, pihaknya meminta dukungan kepada Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan tugas sebagai Kajari Kabupaten Tangerang.

“Tentu kami sangat membutuhkan dukungan semua unsur agar sama-sama dapat menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ia menambahkan pihaknya sudah tiga kali bertugas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Pertama pada tahun 1996 sebagai Kabag Tata Usaha, kedua tahun 2007 sebagai Kasi Intel, dan ketiga tahun 2020 menjadi Kajari Kabupaten Tangerang.

“Semoga ini proses yang baik untuk dapat menjalankan tugas sesuai apa yang diharapkan,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan