Dianggap Tidak Transparan, Panitia Pilkades Daru Dilaporkan ke Ombudsman

Ramzy
18 Okt 2019 15:12
2 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG (SBN) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang dilapor ke Ombudsman RI perwakilan Banten. Ahmad Suparman Bakal Calon (Balon) Kades yang merasa dirugikan atas tindakan PPKD melayangkan laporan kepada Ombudsman Banten, Rabu (9/10/2019).

Suparman mengatakan, dirinya sengaja melaporkan PPKD Desa Daru kepada Ombudsman, lantaran panitia tidak transparan dalam penyampaian persyaratan berkas yang kurang saat ia mendaftarakan diri sebagai balom calon kades.

“Saat mendaftar semua persyaratan dianggap lengkap oleh panitia, tapi menjelang tes kompetensi dasar semua berkas pendaftaran dikembalikan dan dianggap tidak lolos administrasi,” jelasnya melalui sambungan seluler,  Jum’at (18/10/2019).

Ia menambahkan, alasan panitia mengembalikan semua berkas pendaftaran dan menganggap dirinya tidak lolos lantaran ada satu persyaratan yang belum dipenuhi yaitu surat tidak pernah menjadi kepala desa selama tiga periode berturut-turut yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan.

“Saya tidak tahu kalau ada persyaratan yang kurang, tiba-tiba panitia datang ke rumah dan menggugurkan saya,” ucapnya.

Menurutnya, panitia Pilkades Desa Daru tidak transparan dan terkesan tertutup, bahkan tidak pernah berkomunikasi dengan bakal calon kepala desa terkait persyaratan berkas yang kurang.

“Hanya karena kurang surat keterangan tidak pernah jadi kades, saya tidak lolos berkas. Padahal saya juga belum pernah jadi kades,” tandasnya.

Sebelum laporan ini muncul, kata Suparman, dirinya sudah berkomunikasi dengan Panwas, pemerintah desa dan kecamatan akan tetapi tidak diindahkan. Sehingga ia pun langsung melaporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten dengan harapan agar bisa ditindaklanjuti.

Sementara itu, hingga turunnya berita ini Ketua Pilkades Desa Daru yang bernama Burhan saat dihubungi via telepon belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan