Djoko Waluyo Kembali Dipanggil Kejati Banten

Ramzy
21 Jul 2020 14:36
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Djoko Waluyo, kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Pemeriksaan pertama dilakukan pada September 2019 yang lalu, dan saat ini sudah pemeriksaan yang beberapa kalinya.

Pemeriksaan ini dilakukan atas dugaan korupsi pada proyek studi kelayakan atau Fiesibillity Study (FS) belanja jasa Konsultan senilai Rp800 juta yang diduga fiktif.

Kasi Penerangan Umum (Penkum) Kejati Banten Ivan Siahaan membenarkan jika ada pemanggilan Djoko Waluyo kaitannya sebagai saksi.

“Panggilan hari ini, menurut bidang Pidana Khusus (Pidsus) beliau (Djoko) sebagai saksi,” ucap Ivan saat ditemui di Kejati Banten, Kota Serang, Senin, 20 Juli 2020.

Ia mengungkapkan jika untuk hari ini hanya Djoko saja yang dipanggil, tetapi sebelumnya sudah banyak yang telah dipanggil juga.

“Kalau dipanggil sudah banyak, cuma hari ini 1 orang saja,” ungkapnya.

Ia menjelaskan jika Djoko datang sejak tadi siang, sementara untuk jam pastinya tidak tahu. Berdasarkan pantauan redaksi hingga pukul 05.30 WIB Djoko belum keluar dari Kejati Banten.

“Selanjutnya nanti kita menunggu petunjuk Pidsus. Perkembangannya belum menanyakan ke Pidsus. Nanti penyidik yang bisa menjelaskan, dan nanti tanggal 22 akan ada konferensi pers,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan