Meski Iuran Naik, Pemkot Serang Sanggup Pertahankan PBI BPJS di Wilayahnya

Joe
5 Feb 2020 16:48
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemerintah Provinsi Banten mengurangi kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggaran Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan dari 900 ribu menjadi 626 ribu orang. Banyak yang berharap agar pemerintah kabupaten/kota mengkovernya.

“Untuk mengkover limpahan dari provinsi, agak sulit karena terkendala APBD. Akan tetapi, PBI BPJS yang masuk kewenangan Pemkot Serang tidak ada pengurangan,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (5 Februari 2020).

Iqbal menambahkan, meski tarif iuran BPJS naik, Pemkot Serang akan konsisten mempertahankan penerima bantuan tersebut.

“Sesuai permintaan Pak Wali dan Wakil, penerima PBI tetap dipertahankan sekalipun tarifnya naik dari Rp23.000 menjadi Rp42.000,” ungkapnya.

Iqbal menjelaskan, anggaran untuk PBI BPJS ini mulanya Rp11,9 miliar. Karena adanya kenaikan iuran, anggaran itu membengkak menjadi Rp22 miliar. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan