Demi Rasa Aman 267 Juta Rakyat Indonesia, Pemerintah Pastikan Tak akan Pulangkan Eks Petempur ISIS

Joe
12 Feb 2020 12:39
2 menit membaca

JAKARTA (SBN) — Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah Indonesia harus memberi rasa aman dari ancaman terorisme kepada 267 juta rakyat Indonesia. Karena itu, pemerintah Indonesia tidak berencana memulangkan sekitar 660 WNI yang diduga menjadi petempur teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF) di beberapa negara.

“Karena, kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman,” ujarnya sebagaimana dikutip dari BBC Indonesia.

Demikian disampaikan Mahfud di hadapan wartawan usai mengikuti rapat kabinet di komplek Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11 Februari 2020) sore.

Rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu berlangsung di tengah polemik tajam di masyarakat terkait WNI eks petempur ISIS yang minta dipulangkan ke Indonesia.

Mahfud juga mengatakan rapat kabinet tersebut tidak membicarakan apakah WNI yang berangkat ke Suriah dan bergabung dengan kelompok militan ISIS masih dianggap sebagai WNI

“Pokoknya tidak boleh pulang, karena maksudnya untuk menjamin rasa aman kepada seluruh rakyat yang ada di sini,” Mahfud menegaskan.

Namun, pemerintah Indonesia akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat terorisme atau pernah bergabung dengan ISIS

“Yang ada data CIA, 689 orang, 228 orang teridentifikasi, dan sisanya 401 orang tidak teridentifikasi, atau (tidak) lengkap identitasnya,” ungkap Mahfud.

Tidak disebutkan apkah jumlah tersebut termasuk anak-anak yang diajak oleh orang tuanya ke Suriah dan ada pertimbangan untuk memulangkan anak-anak yang masih di bawah umur.

“Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case (kasus per kasus), apakah anak itu di sana ada orang tuanya atu tidak,” ucap Mahfud. (BBC Indonesia/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan