Gubernur Banten Tidak Izinkan Kegiatan Perayaan Pergantian Tahun Baru

Ramzy
22 Des 2020 17:41
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mencari jalan guna mencegah kenaikan kasus Corona Virus Disease atau Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021, oleh sebab itu, imbauan dan langkah tegas dilakukan dengan mengeluarkan larangan berkerumun dan perayaan tahun baru di tempat umum.

Gubernur Banten Wahidin Halim tidak memberikan izin kegiatan untuk perayaan pergantian tahun baru 2020 – 2021, hal tersebut untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Banten.

“Selain berpotensi menimbulkan kerumunan juga dalam rangka meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan dalam masa pandemik ini,” ucap pria yang biasa disapa WH tersebut, Selasa, 22 Desember 2020.

WH juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak pergi pada liburan akhir tahun untuk mencegah terjadinya klaster liburan yang sebelumnya pernah terjadi saat liburan panjang beberapa waktu yang lalu.

“Untuk kegiatan operasional usaha restoran, usaha pariwisata, dan usaha jasa lainnya dinyatakan boleh melaksanakan kegiatan di masa PSBB ini, tetapi agar tetap memperhatikan dan secara ketat menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Untuk ibadah perayaan Natal, gubernur juga menghimbau agar menerapkan protokol kesehatan dan mengacu pada anjuran Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dan Keuskupan setempat.

“Saya juga mengajak dan menghimbau kepada pemerintah kabupaten/kota, bersama TNI dan Polri yang tergabung dalam tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan serta menindak tegas pelanggarnya,” tandasnya.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan