Kapolresta Tangerang Berbagi Kompor di Pondok Pesantren

Ramzy
26 Mar 2020 19:22
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Polresta Tangerang memberikan 1.000 buah kompor kepada Pondok Pesantren. Hal ini merupakan upaya mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya yakni social distancing.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh FSPP (Forum Silaturahmi Pondok Pesantren) di Kabupaten Tangerang terdapat 1.200 pondok pesantren.

Salah satunya ia membagikan kompor di Ponpes Nurul Huda Al Barmawiyah Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kamis, 26 Maret 2020.

Kapolresta Tangerang, Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada Pimpinan Ponpes di daerah Cikupa tentang Social Distancing.

“Dalam mendukung Social Distancing dan untuk meringankan, kami berikan empat kompor untuk dapat digunakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kurun waktu dua minggu ini, jajaran Polresta Tangerang mendisrribusikan sebanyak 1.000 kompor yang diberikan kepada Yayasan Pondok Pesatren di Kabupaten Tangerang.

“Kita juga pantau para santri sudah dapat memahami tentang sosial distancing. Mereka menyatakan siap melaksanakan dan mendukung serta saling mengingatkan antarsantri dan masyarakat,” pungkasnya.

Ia berharap, semoga usaha yang saat ini gencar dilaksanakan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mengindahkan imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri.

“Tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat dan dimohon kerjasamanya,” kata Ade.

Ia mengaku, tahapan imbaun yang diberikan kepada masyarakar di wilayah hukum Polresta Tangerang sudah disampaikan dan dilakukan Baik berupa upaya persuasif maupun upaya represif jika itu memang diperlukan.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan