Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Kabupaten Tangerang

Ramzy
21 Nov 2019 12:28
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang baru dilantik Presiden RI pada tanggal 1 Nopember 2019 lalu, mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang pada Rabu, 20 November 2019.

Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Resiana Napitupulu mengatakan, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia memiliki tugas pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya.

“Sembilan orang komisioner dilantik oleh presiden setelah menjalani serangkaian tes, dan langsung mulai bekerja dengan membuat program rencana kerja strategis,” ungkapnya.

Ia menyebut, lahirnya komisi kejaksaan, karena berbafai macam faktor diantaranya mengembalikan kepercayaan dari masyarakat terhadap institusi hukum, bukan hanya komisi kejaksaan saja yang dibentuk presiden. Namun, ada juga Komisi Yudisial, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Hal senada dikatakan Komisioner Kejaksaan RI Babul Khoir, menurutnya selain memiliki tugas Komisi Kejaksaan RI memiliki kewenangan diantaranya adalah menerima laporan masyarakat tentang perilaku jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kedinasan.

“Ada tiga kejaksaan negeri yang kami kunjungi diantaranya adalah Kejari Kota Serang, Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejari Kota Tangerang, dan kami optimis semua komisioner bisa menuntaskan kunjungan kerja ke semua kejati di Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri menyambut baik adanya kunjungan dari komisi kejaksaan RI, dia mengatakan, kunjungan Konisioner RI ke Kejari Kabupaten Tangerang merupakan agenda penting yang harus diikuti oleh institusinya. Apalagi, komisioner kejaksaan dibentuk dan dilantik oleh Presiden Republik Indniesia.

“Kejari Kabupaten Tangerang akan taat dan patuh terhadap aturan, mudah-mudahan dengan kehadiran Komisioner Kejaksaan RI ini bisa memicu semangat bagi jaksa dan pegawai kejaksaan untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan