Hari Pertama PSBB di Kabupaten Tangerang, Jaga Jarak Masih Belum Diterapkan

Joe
18 Apr 2020 18:59
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Pada hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang masih didapati warga yang belum mematuhi aturan. Salah satunya, aturan untuk menjaga jarak (physical distancing).

Hal ini terungkap saat pantauan langsung SuaraBantenNews di sepanjang Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 18 April 2020. Baik pengendara roda dua maupun empat mayoritas sudah menggunakan masker. Namun, ada juga sejumlah pengendara yang belum menjaga jarak.

Salah seorang warga Kecamatan Tigaraksa, Umam (24), mengatakan bahwa saat hendak keluar dari kompleks yang ia singgahi, ia diminta berhenti oleh seorang penjaga di gerbang perumahan. Kemudian, ia disuruh untuk kembali lagi ke rumah lantaran tidak menggunakan masker.

“Tadi, saat mau ke luar saya lupa pakai masker, terus disuruh puter balik untuk memakai masker,” jelasnya.

Menurutnya, dalam memutus penyebaran Covid-19 ini, memang sangat diperlukan rasa untuk saling mengingatkan.

“Saat diingatkan oleh seseorang untuk patuh aturan, kita pun harus menyadari dan jangan membangkang,” tuturnya.

Sementara itu, Vina (16), warga Kecamatan Cikupa menyadari kesalahannya karena berbocengan dengan rekannya. Walaupun taat menggunakan masker, Vina tetap dianggap melanggar karena tidak menerapkan jaga jarak.

“Saya masih belum tahu kalau gak boleh boncengan. Pantas, saya heran lihat banyak pengendara motor yang sendirian,” ungkapnya.

Pada hari pertama pemberlakuan PSBB di Kabupaten Tangerang Pemkab Tangerang berserta jajaran masih memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas, untuk penggunaan masker dan menjaga jarak.

Pemkab Tangerang sudah menyiapkan 16 titik pemeriksaan (check point) yang berfungsi sebagai upaya dalam mendukung pelaksanaan PSBB yang berlangsung selama lebih dari pekan mendatang. (Restu/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan