Dishub Cilegon akan Genjot PAD Sektor Perparkiran Tahun 2020 Ini

Joe
6 Jun 2020 11:01
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor perparkiran, Dinas Perhubungan mulai menertibkan parkir-parkir liar, khususnya di lokasi fasilitas umum dan fasilitas sosial di Kota Cilegon.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Afendi mengatakan, salah satu program kerja Dishub dalam meningkatkan PAD tahun 2020 ini adalah pada sektor perparkiran. Karena itu, pihaknya akan menertibkan para pengelola parkir yang tak berizin.

“Salah satu program kerja Dinas Perhubungan ke depan adalah mengoptimalkan retribusi di sektor perparkiran,” katanya.

Menurut Uteng, menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor ini karena Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi di Bidang Perparkiran tidak dijalankan sehingga pendapatan pada sektor tersebut menjadi minim. Namun, ia optimis, di bawah pengendaliannya sektor ini dapat mencapai target pendapatan sebesar Rp400 juta per tahun meski di tengah pandemi korona.

“Sebetulnya, di tengah pandemi ada penurunan target PAD, tapi tetap optimis, bahkan bisa lebih,” ujarnya.

Guna mencapai PAD itu, Dishub mulai menertibkan serta membina para pihak yang mengelola perparkiran, baik perparkiran pada lahan milik pemerintah maupun fasum atau fasos, dan tidak sedikit yang membawa masalah, misalnya harus berhadapan dengan warga sendiri, seperti yang terjadi dengan Warga Priuk dan CV Linggar Jati Garden.

“Itulah penyakitnya di masyarakat. Ketika kita bina untuk mendapatkan izin yang benar, mereka tidak mau. Karena tidak mau setor ke retribusi, ketika Dinas Perhubungan menunjukkan pihak lain, baru mereka ribut, penyerobotan lah, apalah,” ujarnya.

Meski demikian, Dishub akan mengambil sikap tegas dalam pengelolaan perparkiran yang tak berizin, utamanya pada lahan fasos/fasum maupun parkir di sepanjang jalur protokol. Langkah ini dilakukan karena PAD yang di ajukan oleh Dishub tahun anggaran 2020 sebesar Rp400 juta harus tercapai meski di tengah pandemi covid-19. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan