Merasa Lahan Diserobot, Puluhan Warga Gruduk BPN Kabupaten Tangerang

Ramzy
27 Agu 2020 20:23
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Merasa lahannya diserobot oleh pihak tidak dikenal, puluhan masyarakat Tangerang utara yang berasal dari Kecamatan Teluknaga, Kosambi, dan Sepatan, menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Kamis, 27 Agustus 2020.

Tujuan mereka lain yakni meminta penjelasan kepada BPN Kabupaten Tangerang tentang tumpang tindih Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang telah lama terjadi kepada mereka.

Salah satu korban yang merupakan warga setempat Heri Heryawan mengatakan, dari hasil pertemuan pihak BPN meminta waktu satu bulan untuk menyelesaikan persoalan yang diduga melibatkan mafia tanah tersebut. Sementara para warga mendesak pihak BPN segera mengambil tindakan tegas dan segera menangkap oknum yang diduga menyerobot lahan milik warga.

“Tadi kita beraudiensi dengan BPN, tapi jawaban mereka standar, normatif alias tidak ada ketegasan. Ketika kita memberikan informasi tentang data-data yang kita ambil harusnya mereka bersikap tegas,” jelasnya.

Ia pun mengungkapkan, dugaan penyerobotan lahan oleh oknum mafia tanah itu terjadi di 3 desa yakni desa Babakan Asem 54 hektar, Teluk Naga 43 hektar, dan desa Kebon Cau sekitar 10 hektar. Ia menduga, penyerobotan lahan tersebut dibantu oleh oknum dari pihak BPN.

“Sesuai ketentuan satu orang maksimum hanya bisa menguasai 20 hektar tanah, tapi ini atas nama satu orang tiga desa saja sudah 140 hektar,” ungkapnya

Meski demikian, kata dia, sesuai hasil pertemuan para warga memberikan waktu satu bulan kepada pihak BPN Kabupaten Tangerang untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tambah Heri, jika dalam sebulan tidak ada penyelesaian ia dan warga yang lain akan kembali menggeruduk kantor BPN dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Jika memang tidak ada reaksi yang positif untuk mengembalikan hak-hak masyarakat, kita akan sebarkan informasi ini kepada seluruh pelosok Pantura,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kasus ini baru hanya diketahui oleh sebagaian kecil masyarakat. Pihaknya meminta pihak berwajib bisa menangkap semua mafia yang terlibat dalam penyerobotan lahan.

“Padahal Polri sudah memiliki bagian yang fokus mengurusi permasalahan tanah, harusnya mereka bekerja,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan