LMP Dorong Kejari Serius Awasi Dana Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Joe
27 Apr 2020 10:22
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cilegon akan segera beraudiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Cilegon untuk mengetahui sejauh mana pihak Kejaksaan mengawasi pemerintah Kota Cilegon dalam mengelola dan menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita bersama beberapa anggota akan melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan,” kata Ketua LMP Cilegon Tatang Tarmizi, Senin (27 April 2020).

Ia menyatakan, tampak adanya potensi tumpang tindih dalam pengelolaan dan penyaluran dana bantuan Rp74 miliar yang bersumber dari APBD, bankeu Provinsi, dan DPRD Kota Cilegon.

“Pemerintah belum merilis secara terbuka soal penggunaan anggaran dari bankeu Provinsi dan DPRD Kota Cilegon. Yang kami tahu baru anggaran yang diambil dari APBD sebesar 29 miliar untuk tiga pilar, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial,” ungkap Tatang.

Selain itu, LMP Kota Cilegon juga sudah membentuk posko pengaduan di tiap markas anak cabang se-Kota Cilegon untuk membantu warga yang tidak terdata dalam penerimaan bantuan terdampak Covid-19.

“Sebagai bentuk solidaritas kami terhadap masyarakat,” ujarnya. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan