Desa Kresek Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Joe
25 Sep 2019 17:13
2 menit membaca

Persemian Desa Kresek sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Rabu (25/9/2019).

Tangerang (SBN) — Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) meresmikan Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Rabu (25/9/2019).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan, warga desa-desa di wilayah Kabupaten Tangerang hendaknya bisa mengikuti atau mencontoh Desa Kesek. Dia berharap jaminan sosial di daerah terkecil bisa semakin merata.

“Mudah-mudahan bisa dijadikan contoh bagi desa-desa lain dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Mad Romli menambahkan, dia akan menggerakkan Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk menjadikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai tolok ukur keberhasilan mereka.

“Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini memang program pertama yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan, nantinya bisa dilombakan di tingkat nasional,” katanya.

Lebih lanjut Mad Romli mengatakan, pihaknya akan memberikan fasilitas berupa acuan hukum kepada masyarakat. “Sementara ini, belum ada acuan hukumnya. Kalau ada aturan hukum yang bisa difasilitasi, kenapa enggak?” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS TK Provinsi Banten Eko Nugrianto mengatakan, beberapa desa di Provinsi Banten akan menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sebelum Desa Kresek, pihaknya sudah meresmikan salah satu desa yang berada di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Kami harap, semua desa yang berada di Provinsi Banten dapat menjadi desa Sadar BPJS TK walaupun tidak ada seremonial peresmian,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan ini, kata Eko, terfokus pada pekerjaan yang bersifat informal karena pada sektor ini belum banyak lembaga atau asosiasi yang memberikan kesempatan untuk ikut jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Layanan ini penting untuk para pekerja di berbagai sektor, seperti petani, nelayan, atau lainnya,” tutupnya.

Besaran iuran BPJS TK minimal sekitar Rp16.800 per bulan untuk upah sebesar Rp1 juta. Ini diperuntukkan guna meng-cover jaminan ketenagakerjaan dan kematian. (Restu/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan