DPRD Soroti LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2019 Terkait Turunnya Serapan Anggaran

Joe
15 Apr 2020 20:06
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang tahun 2019 yang berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (15 April 2020).

Dalam rapat melalui video telekonferensi tersebut DPRD menyampaikan kepada Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan serapan anggaran pada tahun 2019 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018. Serapan anggaran di tahun 2019 hanya 78,59 persen, sedangkan tahun 2018 mencapai 81,41 persen.

“Ini menjadi perhatian. Kami berharap perencanaan lebih matang dalam persiapan perencanaan pembangunan,” kata Gatot usai rapat di Gedung DPRD Kota Tangerang itu.

Gatot menjelaskan, perencanaan di tahun 2020 ini Kota Tangerang lebih fokus pada pembangunan fisik seperti pusat olahraga (sports center) dan waduk-waduk sehingga perencanaan harus secara matang.

“Jangan sampai karena perencanaan tidak matang aktualisasi akhirnya tidak digunakan,” ucapnya.

Gatot menyebutkan, lemahnya serapan anggaran tersebut berada di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta kecamatan dan kelurahan.

“Di kelurahan itu ada yang menyerap anggaran 40, 30, bahkan 20 persen, termasuk juga pembebasan lahan,” sambung Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Kosasih, saat membacakan Keputusan DPRD terkait Rekomendasi LKPJ Walikota Tangerang tahun 2019 menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya: bidang pendidikan, kesehatan,  pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), kesatuan bangsa, perumahan rakyat dan kawasan permukiman (Perkim),  ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta kaitannya dengan ketenagakerjaan, lingkungan hidup, perizinan, pemberdayaan masyarakat dan desa, perhubungan, sekretariat pemerintah, komunikasi dan informasi,  keuangan dan aset, sosial, kearsipan, serta pemuda dan olahraga. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan