Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Serang

Ramzy
27 Apr 2020 20:35
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes polri, menangkap tiga terduga teroris di Kampung Jalumprit, RT 04 RW 01, Desa Waringinkurung, Kabupaten Serang, Senin, 27 April 2020.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhy Cahyono membenarkan bahwa ada penangkapan di wilayah hukum Polres Serang Kota. Kendati demikian ia tak merinci lebih jauh ihwal penangkapan tersebut.

“Memang benar ada kegiatan Densus di sana,” kata Edhy sambil menyarankan agar konfirmasi ke Humas Polda Banten.

Di rumah terduga, lanjut Edhy, polisi sudah memasang garis polisi di sekitar rumah dan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, senjata api dan beberapa busur dan anak panah.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menunggu laporan resmi dari tim yang bergerak di lapangan.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan