Kota Tangerang Inflasi Tertingi di Banten

Ramzy
8 Mei 2020 15:40
3 menit membaca

SERANG (SBN) — Pertumbuhan ekonomi Banten pada triwulan I 2020 tercatat 3,09 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan nasional. Pertumbuhan ini mengalami perlambatan dibandingkan triwulan lalu akibat sektor industri pengolahan yang memiliki andil terbesar hanya tumbuh sebesar 0,37 persen (yoy).

“Inflasi Provinsi Banten April 2020 tercatat sebesar 0,25 persen (mtm) didorong oleh peningkatan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang tercatat sebesar 0,23 persen (mtm). Dari 3 kota IHK di Provinsi Banten, Serang, Cilegon dan Tangerang, semua kota mengalami inflasi,” ucap Kepala Perwakilan BI Banten Erwin Soeriadimadja, Jumat, 8 Mei 2020.

Inflasi tertinggi, terjadi di Kota Tangerang sebesar 0,26 persen (mtm) diikuti oleh kota Serang sebesar 0,23 persen (mtm) dan Kota Cilegon yang mengalami inflasi sebesar 0,20 persen (mtm). Bank Indonesia Provinsi Banten meyakini sampai dengan akhir tahun 2020, inflasi Provinsi Banten akan terkendali dan rendah di kisaran sasaran 3±1 persen.

“Bank Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan moneter yang prudent dan dengan tata kelola yang baik antara lain, dengan penyesuaian mekanisme pengedaran uang kartal, pengendalian inflasi dan penstabilan nilai rupiah melalui Operasi Moneter serta kebijakan Quantitative Easing (QE) Bank Indonesia,” kata Erwin.

Melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan serta mempertimbangkan jumlah sesuai dengan prakiraan kebutuhan masyarakat, Bank Indonesia melakukan perencanaan, pencetakan, dan pemusnahan uang kartal (uang kertas dan logam).

“Untuk Provinsi Banten, Bank Indonesia menyiapkan kebutuhan uang tunai yang diperkirakan sebesar Rp3,025 T. Meskipun arus keluar uang tunai pada periode Ramadan dan Lebaran tahun ini tidak sebesar tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Meskipun telah disiapkan sejumlah uang kartal, BI senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard).

“Disisi lain, Operasi Moneter (OM) dilakukan Bank Indonesia dalam rangka mengendalikan inflasi dan mestabilkan nilai tukar rupiah, agar sejalan dengan pencapaian sasaran inflasi dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Langkah yang dilakukan oleh BI adalah melalui penetapan suku bunga acuan dan pelaksanaan OM untuk mengelola likuiditas di pasar uang dan perbankan sejalan dengan langkah kebijakan BI dalam menstabilkan nilai tukar rupiah,” jelas Erwin.

Pelaksanaan OM, salah satunya dengan cara OM ekspansi dan OM kontraksi melalui transaksi repo dengan underlying SBN yang dimiliki. Sementara itu, kebijakan QE Bank Indonesia berupa injeksi likuitas ke perbankan dengan jumlah secara total telah mencapai sekitar Rp503,8 trililun.

“Bank Indonesia  akan terus memperkuat koordinasi ini dengan pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” imbuhnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan