Warga Sepatan Masih Ada yang Terjaring Razia Masker

Ramzy
11 Mei 2020 17:22
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Camat Sepatan Kabupaten Tangerang, Dadang Sudrajat merazia warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker selama Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) lanjutan.

“Selama PSBB kami melakukan razia kepada warga Sepatan yang keluar rumah tanpa memakai masker, ini penting untuk memutus mata rantai,” kata Dadang Sudrajat, Minggu, 10 Mei 2020.

Dadang mengatakan, bahwa Pemerintah Kecamatan Sepatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga kini tak pernah lelah untuk terus menegaskan mengenai penggunaan masker bagi warganya yang keluar rumah.

“Kewajiban memakai masker ini bukan untuk menyusahkan warga, namun demi keselamatan bersama. Memakai masker adalah upaya yang harus kita lakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, Agus Mulyawan selaku Plh Kasi Trantib menambahkan, untuk pelaksanaan razia pihaknya sudah membuat jadwal piket bagi anggota trantib.

Adapun untuk Satgas Covid-19 desa bersama tiga Pilar telah memetakan wilayah di titik kerumunan massa dan sebagaimana yang sudah diberikan arahan oleh camat Sepatan, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

“Hal ini dipandang penting dalam usaha untuk terus memutus mata rantai virus Corona (Covid-19),” tuturnya.

Bahkan untuk semakin menegaskan kebijakan ini, Satpol PP Kecamatan Sepatan juga menggelar razia ke sejumlah titik di Pasar Sepatan, razia ini penting dalam memastikan keselamatan para warga dari ancaman Covid-19.(Rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan