Polres Metro Jakarta Barat Sita 26,8 Kilogram Sabu

Ramzy
12 Mei 2020 18:18
2 menit membaca

JAKARTA (SBN) – Aparat Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Barat mengamankan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu setelah meringkus tiga orang pelaku.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, jajarannya akan terus mengejar para sindikat pengedar narkoba dan jaringannya. Tujuannya, untuk menekan angka peredaran narkoba di Jakarta hingga nol persen.

“Misi kami tetap sama yaitu zero dari narkoba. Kami akan terus berupaya. Perlu kami garisbawahi, jajaran reserse narkoba jakarta barat bukan hanya di level Polres, tapi di level Polsek dan akan berupaya semaksimal mungkin sesuai prosedur yang berlaku. kami siap memberantas narkoba,” kata Ronaldo, Selasa, 12 Mei 2020.

Ia menyebut bahwa jajarannya telah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan total barang bukti seberat 26,8 kilogram. Polisi juga turut menangkap tiga tersangka terkait kasus tersebut.

Dalam pengungkapan kasus itu, lanjut Ronaldo, pihaknya menggunakan metode berpura-pura menjadi pembeli atau undercover buy. Dari penyelidikan itu, pihaknya kemudian melakukan pendalaman.

Kemudian dari pengembangan itu, Polsek Kalideres dapat menangkap dua tersangka yang menyimpan narkoba jenis sabu seberat 14,4 kilogram di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Jadi rangkaian kejadiannya dari kecil tapi kami kembangan untuk hasil yang maksimal,” jelas Kompol Ronaldo.

Menurutnya, kemungkinan para pengedar itu terhubung dengan jaringan narkoba internasional. Namun hingga kini, jajarannya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan