Warga Unjuk Rasa di Puspemkot Tangerang: Pertanyakan Tanggung Jawab Pemkot Soal BLT

Joe
8 Jun 2020 14:18
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Sejumlah warga yang menyebut dirinya Aliansi Masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi di depan Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (8/6/20).

Pada aksi tersebut warga mengemukakan kekecewaannya atas janji Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang akan memberikan  Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu bagi warga terdampak wabah covid-19 di Kota Tangerang yang hingga kini belum juga disalurkan.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pernah mengatakan Pemkot Tangerang telah menyiapkan anggaran untuk memberikan BLT senilai Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) untuk warga yang terdampak akibat wabah covid-19 dan pada 20 April 2020 Pemkot Tangerang telah menganggarkan Rp144 miliar untuk jaring pengaman sosial (JPS) dari total anggaran Rp241 miliar.

Warga juga mempertanyakan penanganan Pemkot Tangerang dalam misi Gugus Tugas untuk sosial kemasyarakatan karena sampai saat ini janji-janji Pemkot Tangerang dalam memberikan bantuan belum juga dirasakan.

Pemkot pun dinilai tidak hadir pada persoalan tersebut dan dinilai tidak melakukan langkah-langkah strategis dalam penanganannya.

Selain itu, Pemkot Tangerang pun dinilai hanya memberikan harapan palsu kepada masyarakat. Pada penanganan dampak wabah covid-19 ini Pemkot Tangerang seharusnya lebih dahulu bertanggung jawab memberikan bantuan kepada warganya, bukan menunggu bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) ataupun Pemerintah Pusat.

Warga pun menilai Pemkot Tangerang tidak realistis dalam melakukan penanganan lantaran sempat menyebutkan anggaran BLT tersebut akan digunakan untuk perbaikan fasilitas umum jika warga terdampak di Kota Tangerang terkover semua oleh Pemerintah pusat dan Provinsi Banten.

“Seharusnya Pemkot Tangerang yang lebih dulu bertindak, bukan berharap ingin dibantu pihak lain,” kata Sekretaris Patriot Nasional (Patron) Saipul Basri atau yang biasa disapa Marsel pada orasinya.

Padahal, lanjut Marsel, masyarakat saat ini  sudah semakin menjerit karena Pemkot Tangerang telah memberlakukan perpanjangan PSBB tahap 3.

“Untuk itu, kami menuntut Pemkot Tangerang ikut turun untuk memonitoring ke bawah serta memberikan apa yang menjadi hak warga terkait BLT tersebut,” tutupnya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan